website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Shock Therapy! Menkeu Purbaya Bakal Rombak Pejabat Bea Cukai di 5 Pelabuhan Utama

Johannes Albert by Johannes Albert
January 28, 2026
in Nasional
0 0
0
Shock Therapy! Menkeu Purbaya Bakal Rombak Pejabat Bea Cukai di 5 Pelabuhan Utama
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Angin segar reformasi birokrasi kembali berhembus kencang di Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan rencananya untuk melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Fokus utamanya menyasar para pejabat yang bertugas mengawasi lima pelabuhan terbesar di Indonesia.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pembenahan institusi sekaligus sinyal peringatan agar kinerja pengawasan kepabeanan makin optimal. Purbaya secara spesifik menyebutkan bahwa pejabat yang bakal diganti antara lain mereka yang kini bertugas di pos-pos strategis seperti Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Emas (Semarang), dan Tanjung Perak (Surabaya).

“Ini message untuk teman-teman DJBC supaya bekerja lebih serius ke depan.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Baca Juga: Transaksi Lebih Ramai di Cabang? Alamat Utama PKP Bisa Diganti, Begini Caranya

Opsi Ganti dengan Pejabat Pajak

Dalam skenario perombakan ini, Purbaya menyiapkan strategi lintas instansi. Ia berencana menempatkan pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai memiliki kecakapan lebih untuk mengisi posisi-posisi pimpinan di kantor Bea Cukai pelabuhan tersebut. Tujuannya jelas: mengoptimalisasi penerimaan negara dan menutup celah kebocoran.

Tak hanya rotasi, Menkeu juga mengisyaratkan adanya tindakan administratif yang lebih keras. Berdasarkan penilaian kinerjanya, sebagian pegawai Bea Cukai yang dinilai kurang performa kemungkinan akan “dirumahkan” dalam gelombang perombakan ini.

“Sebagian [petugas DJBC] akan dirumahkan, dan sebagian enggak. [Kemudian penggantinya] ada dari pajak yang kita anggap masih bisa bekerja lebih baik,” ungkap Purbaya kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Regenerasi: Menkeu menilai pejabat DJBC perlu digantikan oleh figur yang lebih muda dan energik untuk mendorong perubahan budaya kerja.

Baca Juga:Perangi Rokok Ilegal, Menkeu Siapkan Layer Cukai Baru: Tarif di Tengah SKM dan SKT

Shock Therapy untuk SDM Potensial

Meski mengambil langkah drastis, Purbaya tetap mengakui potensi besar yang dimiliki sumber daya manusia (SDM) di Bea Cukai. Menurutnya, pegawai Bea Cukai sebenarnya memiliki kecerdasan dan kemampuan teknis yang mumpuni, namun membutuhkan dorongan atau tekanan eksternal untuk bekerja maksimal.

Ia mencontohkan kemampuan adaptasi teknologi mereka yang cepat. “DJBC ini orangnya pintar-pintar kalau dipaksa, misal saya suruh buat AI untuk deteksi underinvoicing, dua minggu selesai,” tuturnya.

Oleh karena itu, perombakan ini disebutnya sebagai terapi kejut (shock therapy). “Jadi kita punya harapan, tapi perlu shock therapy supaya mereka lebih keras,” pungkas Purbaya menutup keterangannya.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
PMK 111/2025 Berlaku, DJP Pelototi 9 Kewajiban WP: Dari Lapor SPT hingga Pembukuan

AR Bakal Bisa Terbitkan SKP, DJP Perkuat Pemeriksaan Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version