WASHINGTON D.C. – Ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat (AS) dan Prancis kembali memanas. Presiden AS Donald Trump secara terbuka melayangkan ancaman untuk mengenakan bea masuk atau tarif impor selangit sebesar 200% terhadap produk anggur (wine) dan sampanye asal Prancis.
Langkah proteksionisme agresif ini diambil sebagai respons langsung atas penolakan Prancis untuk bergabung dalam aliansi internasional bentukan Trump, Board of Peace. Trump menegaskan bahwa konsekuensi ekonomi akan menanti negara-negara yang enggan berkontribusi dalam inisiatif perdamaian versinya tersebut.
“Saya akan mengenakan bea masuk 200% atas wine dan sampanye mereka, dan dia akan bergabung, tetapi dia tidak harus bergabung.”
— Donald Trump, Presiden Amerika Serikat
Mahar US$1 Miliar untuk Perdamaian
Board of Peace sendiri merupakan organisasi internasional yang diinisiasi Trump sejak September 2025. Awalnya, organisasi ini dibentuk dengan fokus spesifik untuk mengakhiri perang di Gaza. Namun, dalam perkembangannya, cakupan mandat diperluas untuk menangani konflik global secara umum.
Trump mengklaim telah menyebar undangan kepada kurang lebih 60 pemimpin negara. Namun, keanggotaan dalam blok ini tidaklah gratis. Berdasarkan draf piagam organisasi, setiap negara anggota diwajibkan menyetorkan dana kontribusi sebesar US$1 miliar (sekitar Rp15 triliun) untuk masa keanggotaan selama 3 tahun.
Negara yang Bergabung:
Selain AS, negara yang telah menyatakan kesediaannya antara lain Argentina, Albania, Kanada, Kazakhstan, Paraguay, Uzbekistan, dan Vietnam.
Dalam draf piagamnya, Board of Peace didefinisikan sebagai wadah untuk mempromosikan stabilitas, menciptakan pemerintahan yang sah, serta mewujudkan perdamaian abadi di wilayah konflik. Meski demikian, pendekatan transaksional Trump dengan “mahar” besar dan ancaman tarif bagi yang menolak, memicu kontroversi di kalangan pemimpin dunia, khususnya sekatu tradisional AS di Eropa seperti Prancis.














