website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Usai Perang Saudara, Suriah Rombak Total Sistem Pajak: Tarif Turun, Utang Domestik Nol

Johannes Albert by Johannes Albert
January 10, 2026
in Internasional
0 0
0
Usai Perang Saudara, Suriah Rombak Total Sistem Pajak: Tarif Turun, Utang Domestik Nol
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DAMASKUS – Angin segar perubahan mulai berembus di Suriah. Di tengah puing-puing sisa konflik, pemerintah transisi Suriah kini tancap gas membenahi fondasi ekonomi negara. Salah satu langkah paling radikal yang diambil adalah reformasi total sistem perpajakan dan pembersihan neraca keuangan negara.

Menteri Keuangan Suriah, Mohammad Yusr Barnieh, mengumumkan capaian penting dalam pemulihan fiskal tersebut. Pemerintah, klaimnya, telah berhasil melunasi seluruh kewajiban utang kepada bank sentral. Dengan demikian, status utang domestik Suriah kini kembali ke titik nol.

Baca Juga: Bapenda Sumedang Mulai Cetak SPPT PBB 2026, Distribusi Ditargetkan Februari

Tak berhenti di situ, Barnieh menegaskan bahwa strategi perpajakan ke depan akan berubah haluan. Alih-alih membebani dengan tarif tinggi, pemerintah justru akan memangkas tarif pajak namun memperketat jaring kepatuhan.

“Tidak ada seorang pun yang bisa membanggakan diri memiliki uang di saku mereka sementara anak-anak mereka kelaparan, sekolah-sekolah mereka hancur, dan rumah sakit mereka membutuhkan rehabilitasi.”

— Mohammad Yusr Barnieh, Menteri Keuangan Suriah

Pajak Rendah dan Surplus yang Tak Dirayakan

Dalam skema baru yang dirancang, sistem pajak akan dibuat lebih sederhana. Barnieh membocorkan bahwa pajak penjualan akan dipatok di angka moderat, yakni sekitar 5%. Keberpihakan juga ditunjukkan dengan membebaskan sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah dari jerat pajak.

Meski tarif turun, pemerintah optimistis penerimaan tetap terjaga melalui perluasan basis pajak (tax base). Secara statistik, kesehatan fiskal Suriah sebenarnya menunjukkan tren positif. APBN mencatatkan surplus selama 10 bulan pertama tahun 2025. Namun, bagi Barnieh, angka surplus di atas kertas bukanlah trofi kemenangan di tengah kondisi sosial masyarakat yang masih memprihatinkan.

Baca Juga: Malaysia Pangkas Pajak Sewa Kantor UMKM Jadi 6%, Ambang Batas Omzet Naik

Surplus tersebut, menurutnya, adalah buah dari pemberantasan korupsi yang masif dan pengawasan belanja negara yang super ketat. Transparansi kini menjadi harga mati agar publik bisa turut mengawasi aliran dana rekonstruksi.

Era Baru Diplomasi dan Ekonomi

Kendati utang domestik telah bersih, pekerjaan rumah belum selesai. Suriah masih menanggung beban utang luar negeri sekitar US$4,5 miliar. Pemerintah kini tengah menempuh jalur negosiasi diplomatik agar penyelesaian utang ini tidak menyandera masa depan generasi muda Suriah.

Momentum pemulihan ini tidak lepas dari situasi politik pasca-jatuhnya rezim Bashar al-Assad pada Desember 2024. Di bawah kepemimpinan transisi Ahmed al-Sharaa, Suriah mencoba membangun kembali institusi, undang-undang, dan konstitusi baru.

Strategi Fiskal: “Kami ingin memangkas tarif pajak, tetapi juga meningkatkan kepatuhan. Disiplin fiskal adalah fondasi stabilitas ekonomi.”

Langkah ekonomi ini berjalan beriringan dengan diplomasi tingkat tinggi. Kunjungan Ahmed al-Sharaa ke Amerika Serikat dan pertemuannya dengan Presiden Donald Trump membuahkan hasil signifikan. Pada 2025, AS secara resmi mencabut sanksi ekonomi yang telah menjerat Suriah sejak 1979, membuka pintu bagi arus perdagangan dan investasi internasional.

Baca Juga:

Pajak Minimum Global Makin Fleksibel, OECD Rilis Aturan Safe Harbour Baru


Sumber Terkait:

  • U.S. Department of State – Syria Policy
  • International Monetary Fund (IMF) – Syria Economic Data
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Disokong Pajak, Cadangan Devisa RI Tembus US$156,5 Miliar

Disokong Pajak, Cadangan Devisa RI Tembus US$156,5 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version