JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan tidak akan menambah penempatan dana pemerintah di perbankan BUMN hingga akhir tahun 2025. Pemerintah memilih menyimpan saldo anggaran lebih (SAL) untuk menjaga fleksibilitas fiskal pada tahun anggaran berikutnya.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika fiskal ke depan, termasuk kebutuhan pembiayaan dan stabilitas likuiditas.
“Kami akan tabung dulu uangnya untuk tahun depan. Kalau nanti dinamikanya memungkinkan, tentu dana pemerintah bisa kembali digelontorkan ke perbankan.”
— Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, Minggu (21/12/2025)
Likuiditas Sudah Terjaga
Astera menyebut, likuiditas sistem keuangan pada akhir tahun ini diproyeksikan tetap memadai. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan yang telah dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya.
Pada September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di sejumlah bank BUMN. Penempatan tersebut ditujukan untuk menjaga likuiditas dan mendukung stabilitas sektor keuangan.
Secara rinci, dana pemerintah ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp55 triliun. Selain itu, BTN menerima dana Rp25 triliun, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh Rp10 triliun.
Tambahan Dana pada November
Pemerintah juga sempat menambah penempatan dana di perbankan pada November 2025. Tambahan dana yang digelontorkan mencapai Rp76 triliun.
Dana tambahan tersebut ditempatkan di empat bank, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp25 triliun, serta Bank DKI senilai Rp1 triliun.
Kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan likuiditas tanpa mengganggu arah kebijakan fiskal.
Dengan tambahan tersebut, total dana pemerintah yang telah ditempatkan di perbankan sejak Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menteri Keuangan mencapai Rp276 triliun.














