JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan integritas aparat di lapangan.
Menurut Purbaya, petugas DJBC yang bertugas mengawasi lalu lintas barang kini semakin profesional dan fokus pada penegakan hukum. Ia mengklaim, praktik suap yang sebelumnya kerap menjadi sorotan kini semakin sulit dilakukan.
“DJBC sekarang lebih aktif melakukan razia dan pemeriksaan. Mereka sudah hampir sulit disogok, sehingga penindakan dan penangkapannya terus meningkat.”
— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Minggu (21/12/2025)
Penindakan Rokok Ilegal Kian Masif
Purbaya menuturkan, perubahan positif tersebut tercermin dari peningkatan penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok. Baru-baru ini, DJBC berhasil menyita sekitar 11 juta batang rokok ilegal dan menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Soekarno-Hatta.
Dari hasil penelusuran, petugas menemukan rokok ilegal tersebut dipasok dari Dili, Timor Leste dan rencananya diedarkan di wilayah Indonesia. Barang dengan pita cukai palsu itu masuk melalui jalur tidak resmi dan sempat ditimbun di wilayah Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Pengungkapan jaringan lintas negara ini menunjukkan pengawasan kepabeanan semakin ketat, terutama terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
Pada penindakan tahap awal, DJBC menyita 138.160 batang rokok yang ditimbun sebelum diedarkan. Selanjutnya, dalam operasi lanjutan, petugas kembali mengamankan 11 juta batang rokok ilegal. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp23 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp12,5 miliar.
Koordinasi Internasional dan Evaluasi Berkelanjutan
Purbaya menjelaskan, saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kantor Pusat DJBC. Otoritas kepabeanan juga telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Kedutaan Besar China di Indonesia terkait penanganan kasus tersebut.
Ia menegaskan, ke depan pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran barang ilegal.
“Langkah-langkah seperti ini akan terus diperkuat, dan saya yakin hasilnya ke depan akan semakin besar,” ujar Purbaya.
Capaian Nasional Penindakan Rokok Ilegal
Secara nasional, sepanjang Januari–November 2025, DJBC telah melakukan 17.641 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Jumlah rokok ilegal yang berhasil ditegah mencapai sekitar 1 miliar batang.
Kuantitas rokok ilegal yang disita meningkat 34,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan jenisnya, mayoritas barang sitaan merupakan sigaret kretek mesin (SKM) dengan porsi 74,2%, disusul sigaret putih mesin sebesar 20,5%, dan jenis rokok lainnya 5,3%.














