website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 23 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bebas PPN, Pemerintah Izinkan KEK Donasikan Produk ke Korban Bencana Sumatera

Johannes Albert by Johannes Albert
December 20, 2025
in Nasional
0 0
0
Bebas PPN, Pemerintah Izinkan KEK Donasikan Produk ke Korban Bencana Sumatera
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memberikan lampu hijau kepada pelaku usaha di kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera. Produk hasil industri KEK diperbolehkan untuk didonasikan dan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Izin tersebut diberikan setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Perdagangan. Namun, pemerintah menegaskan penyaluran bantuan harus dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.

“Oke dibebaskan PPN-nya, tapi juga diwaspadai. Harus diserahkan ke instansi dan harus segera dikirim ke daerah bencana.”

— Presiden Prabowo Subianto

Kebijakan ini bertujuan mempercepat distribusi bantuan logistik sekaligus memastikan produk dari KEK benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusiaan.

Baca Juga Hashim Soroti Sistem Pajak RI Dinilai Lemah, Tax Ratio Tertinggal

Pakaian Reject Siap Disalurkan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat sejumlah perusahaan tekstil di KEK yang siap membantu korban bencana dengan menyumbangkan produk pakaian yang tidak lolos standar ekspor atau reject.

“Dari dua perusahaan yang menghubungi kami, satu sudah menyiapkan sekitar 100.000 potong pakaian, dan satu lagi sekitar 25.000 potong,” ujar Tito.

Menurut Tito, meski barang diproduksi di KEK, penyaluran bantuan tetap memerlukan izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Kementerian Perdagangan. Ia memastikan Kemendagri telah menerbitkan surat permintaan resmi sebagai dasar pengeluaran barang.

“Kami mohon dukungan Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan supaya bantuan ini bisa segera dikirimkan. Totalnya sekitar 125.000 potong.”

Selain bantuan barang dari KEK, pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran senilai Rp268 miliar bagi pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga Resmi Jadi BP BUMN, Prabowo Atur Transisi Kementerian dan Nasib Pegawai


Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

15
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
DJP Dorong Lelang Aset Penunggak Pajak Nasional

DJP Dorong Lelang Aset Penunggak Pajak Nasional

September 23, 2026
Pendidikan Negeri Gratis Didorong dari SD hingga Kampus

Pendidikan Negeri Gratis Didorong dari SD hingga Kampus

September 23, 2026
Atlet Paralimpiade Dorong PPN Sepeda Tandem Dibebaskan

Atlet Paralimpiade Dorong PPN Sepeda Tandem Dibebaskan

September 23, 2026
PMK 55/2026 Ubah Aturan Izin Konsultan Pajak

PMK 55/2026 Ubah Aturan Izin Konsultan Pajak

September 23, 2026

Recent News

DJP Dorong Lelang Aset Penunggak Pajak Nasional

DJP Dorong Lelang Aset Penunggak Pajak Nasional

September 23, 2026
Pendidikan Negeri Gratis Didorong dari SD hingga Kampus

Pendidikan Negeri Gratis Didorong dari SD hingga Kampus

September 23, 2026
Atlet Paralimpiade Dorong PPN Sepeda Tandem Dibebaskan

Atlet Paralimpiade Dorong PPN Sepeda Tandem Dibebaskan

September 23, 2026
PMK 55/2026 Ubah Aturan Izin Konsultan Pajak

PMK 55/2026 Ubah Aturan Izin Konsultan Pajak

September 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version