website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Hashim Soroti Sistem Pajak RI: Dinilai Lemah, Tax Ratio Tertinggal dari Kamboja

Johannes Albert by Johannes Albert
December 16, 2025
in Nasional
0 0
0
Hashim Soroti Sistem Pajak RI: Dinilai Lemah, Tax Ratio Tertinggal dari Kamboja
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sistem pengelolaan penerimaan negara Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo secara terbuka menilai sistem pajak Indonesia masih tergolong paling lemah jika dibandingkan dengan banyak negara lain di dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Hashim dalam sebuah kesempatan di Universitas Indonesia, dan menjadi perhatian luas media nasional pada Selasa (16/2/2025). Menurutnya, kelemahan ini tidak hanya berdampak pada kinerja fiskal, tetapi juga menghambat kemampuan negara dalam membiayai pembangunan.

“Sistem penerimaan negara kita, pajak, bea cukai, dan sebagainya sangat-sangat parah. Kita termasuk yang paling lemah dan paling rendah di dunia sistem perpajakan kita.”

— Hashim Djojohadikusumo

Hashim memandang sistem pajak Indonesia belum mampu menjangkau seluruh aktivitas ekonomi secara optimal. Selain itu, kredibilitas dan efektivitas aparatur penerimaan negara juga dinilai masih menjadi tantangan besar.

Kondisi tersebut tercermin dari rasio penerimaan negara Indonesia yang relatif stagnan. Sekitar satu dekade lalu, rasio pendapatan negara Indonesia berada di kisaran 12% dari PDB, sementara Kamboja hanya sekitar 9%.

Namun kini, rasio pendapatan negara Kamboja telah melonjak hingga 18%, sementara Indonesia masih tertahan di level sekitar 12%.

Baca Juga Pajak Minerba Capai Rp43,3 Triliun Hingga November 2025

Shadow Economy Jadi Biang Masalah

Salah satu faktor utama yang menggerus basis penerimaan pajak nasional adalah besarnya shadow economy atau aktivitas ekonomi yang tidak tercatat.

Merujuk data World Bank, sekitar 35% aktivitas ekonomi Indonesia berada di sektor informal atau tidak tercatat dalam sistem resmi. Kondisi ini membuat potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi hilang.

Hashim bahkan mengakui bahwa praktik ekonomi gelap bisa terjadi secara tidak disengaja dalam kehidupan sehari-hari, misalnya saat transaksi tunai tanpa bukti dan tanpa pungutan pajak.

“Saya juga ikut bertanggung jawab. Saya bayar tukang rambut tunai, tidak ada kuitansi, tidak dipungut PPN 11%. Itu bagian dari ekonomi gelap.”

Pemerintah, menurut Hashim, terus mendorong digitalisasi transaksi agar seluruh aktivitas ekonomi tercatat. Bahkan, ke depan, penyaluran bantuan sosial pun direncanakan sepenuhnya berbasis digital.

Baca Juga Kejar Aktivasi Coretax, Kantor Pajak Ramai Buka Layanan Akhir Pekan

Target Tambahan Pajak 6% dari PDB

Hashim mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengkaji dan memperbaiki kinerja penerimaan negara.

Salah satu target besar yang dibebankan adalah peningkatan penerimaan pajak sebesar 6% dari PDB. Dengan asumsi PDB Indonesia sekitar Rp25.000 triliun, tambahan penerimaan tersebut setara dengan Rp1.500 triliun per tahun.

“Enam persen kelihatannya kecil, tapi artinya Rp1.500 triliun. Kita bisa dapat dan seharusnya dapat setiap tahun.”

Menurut Hashim, apabila aparatur pajak dan bea cukai bekerja secara profesional dan berintegritas, Indonesia sejatinya tidak perlu mengalami defisit fiskal.

“Indonesia bukan negara miskin. Indonesia negara kaya. Masalahnya ada di tata kelola penerimaan negaranya,” tegasnya.

Baca Juga Pengawasan Kepatuhan Material Dongkrak Pajak Rp57,46 Triliun


Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak – pajak.go.id
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJBC Perkuat Edukasi Cukai, Industri Rokok Tradisional Diminta Taat Aturan

DJBC Perkuat Edukasi Cukai, Industri Rokok Tradisional Diminta Taat Aturan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version