JAKARTA — Pemerintah membuka peluang untuk mulai memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester II/2026, namun dengan satu syarat penting: perekonomian nasional harus tumbuh di atas 6%.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penerapan cukai MBDK tidak akan dipaksakan sebelum kondisi ekonomi cukup kuat untuk menanggung kebijakan baru tersebut.
“Kalau doa Anda manjur, ekonomi tumbuh di atas 6%, maka cukai MBDK akan kita pungut di second half 2026,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).
Target Sudah Masuk APBN, tetapi Penerapan Belum Prioritas
Cukai MBDK sebenarnya sudah masuk dalam target penerimaan APBN:
- Rp3,8 triliun untuk APBN 2025
- Rp7 triliun untuk APBN 2026
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memperkenalkan pajak atau cukai baru pada tahun fiskal 2026. Fokus utama pemerintah adalah memperkuat pondasi ekonomi domestik agar daya beli masyarakat pulih terlebih dahulu.
Baca Juga: DJP Selesaikan Lebih dari 390 Ribu Sengketa Pajak Administratif Sepanjang 2024
Menurutnya, penerapan cukai MBDK hanya relevan jika konsumsi rumah tangga pulih dan masyarakat tidak terbebani dengan biaya tambahan dari minuman kemasan.
“Kami akan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang,” tutur Purbaya.
Pertumbuhan Ekonomi Masih di Bawah Target
Data menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2025 hanya mencapai 5,04%, lebih rendah dari target APBN 2025 sebesar 5,2%.
Baca Juga: Trump Janji Restitusi Pajak Raksasa dan Pendanaan dari Bea Masuk
Karena itu, pemerintah menilai penerapan cukai MBDK belum ideal diterapkan pada 2025 maupun awal 2026. Kekuatan konsumsi masyarakat dan stabilitas ekonomi harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diberlakukan.
“Kalau ekonomi sudah tumbuh 6% lebih, kami akan datang ke DPR untuk berdiskusi bentuk cukainya. Kalau sekarang, saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” jelas Purbaya.
“Cukai MBDK akan diterapkan hanya jika ekonomi tumbuh di atas 6% – bukan sebelum itu.”















