Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

The best way to pay for a lovely moment is to enjoy it.

Liora Angelica by Liora Angelica
August 15, 2025
in Regional
0 0
0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bupati Sudewo Pati resmi memulai penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan Bupati Sudewo. Sebelumnya, warga menyampaikan 22 tuntutan dalam aksi protes besar-besaran. Setelah rapat di Kantor DPRD Pati pada Kamis (14/8/2025), tuntutan tersebut dipadatkan menjadi 12 poin inti yang akan dikaji secara mendalam.

Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa penyusunan 12 poin ini bertujuan agar pemeriksaan berjalan efektif dan terarah.

“Kami merinci 22 tuntutan dari pendemo dan memadatkannya menjadi 12 poin yang akan kami kaji lebih lanjut. Poin-poin ini akan menjadi acuan pemeriksaan dalam proses hak angket Bupati Sudewo Pati,” ujarnya.


Pelanggaran yang Disorot

Hasil rangkuman Pansus menunjukkan beberapa dugaan pelanggaran serius, di antaranya:

  • Mengabaikan surat peringatan ketiga dari

    Badan Kepegawaian Negara (BKN)

    terkait penunjukan Direktur RSUD dr. Soewondo Pati.
  • PHK massal terhadap 220 pegawai secara sepihak tanpa pesangon, termasuk pegawai dengan masa kerja di atas 20 tahun.
  • Rotasi jabatan tanpa transparansi dan pencopotan pejabat tanpa alasan resmi.

Menurut Joni, kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 250% serta pajak 10% untuk PKL hanyalah pemicu awal. Setelah ditelusuri, masalah yang ditemukan jauh lebih kompleks.

Baca juga:

Proses Hak Angket di Daerah Lain dan Implikasinya


Kesaksian Korban PHK Massal

Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam hak angket Bupati sudewo pati adalah PHK massal di RSUD dr. Soewondo Pati. Dalam rapat, hadir Siti Masruhah, mantan pegawai yang telah mengabdi selama 20 tahun. Ia bercerita bahwa dirinya diberhentikan setelah gagal seleksi menjadi karyawan BLUD tetap.

Menurut Siti, proses seleksi tersebut tidak adil.

“Ada peserta yang mencontek justru lolos. Saya kecewa karena tidak diberi tahu nilai tes. Alasannya efisiensi anggaran, tapi banyak kejanggalan,” ungkapnya.

Tak lama setelah curhatnya viral di media sosial, ia kembali diberhentikan dari pekerjaan barunya. Ia menduga hal itu terkait kedekatan atasan barunya dengan bupati. Kini, ia hidup sendiri di rumah karena suaminya bekerja di Semarang dan berharap bisa kembali bekerja di RSUD. Siti juga menyebut bahwa lebih dari 200 mantan pegawai mengalami nasib serupa.

Lihat juga:

Profil & Linimasa Kebijakan RSUD dr. Soewondo Pati


Demo Ricuh Jadi Latar Hak Angket

Aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 menjadi latar utama bergulirnya hak angket bupati sudewo pati. Kebijakan kenaikan PBB 250% memicu kemarahan warga. Bahkan, Sudewo sempat menantang pihak yang tidak setuju untuk menggelar demo besar.

Meski akhirnya kebijakan dibatalkan, ribuan warga tetap turun ke jalan. Kericuhan pecah, massa melempari kantor bupati dengan batu, botol plastik, dan gelas. Mereka juga merobek baliho bupati, memecahkan kaca kantor, dan membakar mobil provos Polres Grobogan.

Aparat kepolisian merespons dengan tembakan gas air mata dan penyemprotan water cannon. Bentrokan tersebut mengakibatkan puluhan orang terluka dan 22 orang ditangkap sebagai terduga provokator.

Analisis terkait:

Mengapa Kenaikan PBB Pati 250% Memicu Protes?


Respons Bupati Sudewo

Menanggapi tuntutan mundur, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri.

“Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” tegasnya.

Selanjutnya, ia menyatakan siap menjalani seluruh proses hak angket Bupati Sudewo Pati yang sedang bergulir di DPRD. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas, namun ia tetap terbuka untuk memberikan klarifikasi di hadapan Pansus.

Dokumen terkait:

FAQ: Apa Itu Hak Angket DPRD dan Mekanismenya?


Langkah Selanjutnya

Proses hak angket ini akan melibatkan pemeriksaan dokumen resmi, pemanggilan saksi, dan pendalaman bukti. Pansus juga akan mengundang akademisi, pakar hukum, dan praktisi pemerintahan sebagai pihak independen untuk memberikan pandangan profesional.

Apabila terbukti ada pelanggaran berat, DPRD berwenang merekomendasikan pemakzulan kepada
Kementerian Dalam Negeri,
sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Sumber eksternal terkait:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) •
Kemendagri

The Review

Shadow Tactics: Blades of the Shogun

4.1 Score

A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine.

PROS

  • Good low light camera
  • Water resistant
  • Double the internal capacity

CONS

  • Lacks clear upgrades
  • Same design used for last three phones
  • Battery life unimpressive

Review Breakdown

  • Design
  • Performance
  • Camera
  • Battery
  • Price
Tags: Election ResultsFashion WeekMarket StoriesMotoGP 2017Playstation 4 ProWhite House
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Segera! Pemutihan Pajak Kendaraan DIY 2025 – Hapus Denda hingga 31 Oktober

Segera! Pemutihan Pajak Kendaraan DIY 2025 – Hapus Denda hingga 31 Oktober

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version