website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Forum Pemred Dorong Insentif Pajak untuk Media: No Tax for Knowledge

Johannes Albert by Johannes Albert
November 18, 2025
in Nasional
0 0
0
Forum Pemred Dorong Insentif Pajak untuk Media: No Tax for Knowledge
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mendorong pemerintah untuk memberikan insentif pajak kepada perusahaan media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelangsungan dan keberlanjutan media massa yang memberikan informasi berkualitas.

Ketua Forum Pemred Indonesia, Retno Pinasti, mengatakan bahwa insentif pajak perlu diberikan kepada media yang berkomitmen pada jurnalisme yang benar dan terpercaya. Hal ini sangat penting, mengingat peran media massa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta melawan informasi yang keliru.

“Salah satu inisiatif yang kita dorong adalah no tax for knowledge. Untuk institusi jurnalistik yang bagus, terverifikasi, dan memberikan informasi yang benar, kalau bisa dikurangi pajaknya supaya kita semua sustain,” ujar Retno, dikutip pada Senin (17/11/2025).

Baca Juga: Purbaya Siapkan Pengiriman SP2DK Besar-Besaran, WP Diminta Bersiap

Retno mencontohkan bagaimana media massa berperan besar dalam memberikan informasi yang akurat pada masyarakat, terutama saat terjadinya kerusuhan di Jakarta pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Media mainstream telah berjuang meluruskan berita yang tidak benar dan menyebarkan informasi yang terpercaya.

“Media mainstream berperan sangat besar meluruskan informasi yang enggak karu-karuan. Oleh karena itu, kita sama-sama kampanyekan jurnalisme berkualitas, kita lawan hoaks, serta kita perjuangkan kesinambungan dan sustainability media yang terverifikasi dan berintegritas,” tambah Retno.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Siapkan Transisi Bagi Pedagang Thrifting Usai Pengetatan Impor Balpres

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia belum memiliki kebijakan insentif pajak khusus untuk industri media massa. Meskipun demikian, pemerintah pernah memberikan fasilitas insentif pajak untuk media cetak selama masa pandemi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 125/2020.

Pada PMK tersebut, pemerintah memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas impor dan/atau penyerahan kertas koran dan majalah untuk tahun anggaran 2020. Fasilitas ini ditujukan khusus bagi perusahaan media cetak yang menerbitkan surat kabar, jurnal, buletin, dan majalah.

“Media mainstream berperan besar meluruskan informasi yang enggak karu-karuan. Kami berjuang untuk jurnalisme berkualitas.” — Retno Pinasti, Ketua Forum Pemred Indonesia

Sumber Terkait :

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJBC Ajak Pemda dan Pengusaha Bersinergi Berantas Rokok Ilegal

DJBC Ajak Pemda dan Pengusaha Bersinergi Berantas Rokok Ilegal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version