website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Susun Perpres Logistik Nasional untuk Tekan Biaya dan Dongkrak Daya Saing

Johannes Albert by Johannes Albert
November 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Susun Perpres Logistik Nasional untuk Tekan Biaya dan Dongkrak Daya Saing
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penguatan Logistik Nasional sebagai langkah strategis menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa beleid baru ini akan menjadi payung koordinasi lintas kementerian/lembaga. Ada tiga strategi utama yang akan dimuat dalam RPerpres tersebut, yaitu:

  1. Pengembangan konektivitas infrastruktur logistik,
  2. Digitalisasi dan integrasi layanan, serta
  3. Peningkatan kapasitas SDM dan penyedia jasa logistik.

“Strategi ini dituangkan dalam berbagai program lintas kementerian atau lembaga,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025).

Tantangan Serius: Biaya Logistik Masih Terlalu Tinggi

Menurut Airlangga, sektor logistik Tanah Air masih menghadapi tantangan besar, terutama tingginya biaya logistik, yang membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar internasional.

Untuk gambaran, biaya logistik Indonesia pada 2022 tercatat mencapai 14,29% dari PDB. Angka tersebut menunjukkan beban biaya distribusi barang masih sangat tinggi dibanding negara-negara pesaing.

Baca Juga: Surabaya Naikkan Pajak Reklame, Strategi Tutup Defisit Rp1,3 Triliun

Di tingkat global, Indonesia berada di peringkat ke-63 dari 139 negara dalam Logistics Performance Index (LPI) 2023 yang dirilis World Bank. Kondisi ini menandakan sistem logistik nasional belum bekerja secara optimal.

Airlangga menyebut situasi tersebut juga turut menekan biaya logistik ekspor, sehingga reformasi logistik menjadi agenda mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.

RPerpres Disiapkan untuk Perbaikan Menyeluruh

RPerpres ini dirancang sebagai upaya menyeluruh untuk memperbaiki struktur logistik Indonesia, mulai dari hulu hingga hilir. Pemerintah menargetkan, penguatan logistik nasional tidak hanya menurunkan biaya distribusi barang, tetapi juga menciptakan ekosistem logistik yang lebih modern dan terintegrasi.

Baca Juga: DJP Jaksel I Luncurkan Taxpayers Charter, Apresiasi Wajib Pajak

“RPerpres Penguatan Logistik Nasional akan menjadi fondasi baru bagi sistem logistik Indonesia yang lebih modern, efisien, dan kompetitif.”

Airlangga menegaskan, pemerintah melihat penguatan logistik sebagai salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Ini merupakan perwujudan komitmen kuat pemerintah dalam membangun sistem logistik yang lebih efektif, efisien, dan berdaya saing global,” tegasnya.

Pemerintah meyakini, dengan regulasi yang lebih jelas, koordinasi yang lebih solid, serta pemanfaatan teknologi digital, Indonesia dapat memperbaiki peringkat kinerja logistik sekaligus memperkuat daya saing produk ekspor di pasar internasional.

Sumber Terkait

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Pemkab Lombok Timur Hapus Denda PBB-P2 untuk Wajib Pajak

Bapenda Lotim Peringatkan Penipuan Pajak Bermodus Rekening Pribadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Recent News

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version