website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Minta Pemda Diskusi dengan DPR Soal TKD

Johannes Albert by Johannes Albert
November 4, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya: Uang Negara Tak Boleh Nganggur, Harus Produktif
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah (pemda) yang mengeluhkan nominal transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia menyarankan agar pemda mulai membangun komunikasi dengan anggota DPR dari daerah pemilihan masing-masing untuk memperjuangkan kebutuhan anggaran secara lebih efektif.

Purbaya menilai diskusi langsung antara pemda dan DPR menjadi langkah penting agar kebutuhan daerah dapat terakomodasi dengan baik. Dengan komunikasi yang terbuka, proses pengambilan keputusan terkait alokasi TKD diharapkan berjalan lebih lancar dan transparan.

“Saya bingung kenapa waktu itu alokasi TKD bisa lolos tanpa komunikasi. Daripada Bapak dan Ibu datang ke saya, panggil saja anggota DPR dari dapil masing-masing untuk diskusi, supaya ke depan lebih rapi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, dikutip Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Fiskus Sambas Sisir Potensi Pajak Bangunan Pribadi

Perbaikan Penyerapan Anggaran Jadi Kunci

Purbaya memahami keresahan banyak pemda yang mengalami pemangkasan TKD. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mempertimbangkan penyesuaian besaran TKD apabila pemda menunjukkan perbaikan nyata dalam penyerapan anggaran daerah.

Menurutnya, kinerja penyerapan yang baik pada kuartal IV/2025 dan kuartal I/2026 akan menjadi indikator penting bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana ke daerah.

“Kalau daerah sudah bisa memperbaiki kinerjanya, kami tidak perlu curiga lagi. Nanti kami akan atur lagi ke atas TKD-nya,” ujar Purbaya.

Baca juga: Pemkot Ternate Gencarkan Penagihan PBB Door to Door, Target Pajak Dikebut Akhir Tahun

Dorong Pertumbuhan dan Ruang Fiskal Lebih Luas

Purbaya menegaskan, akselerasi belanja daerah memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional. Ia berharap percepatan realisasi anggaran di daerah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi mendekati 6% pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat, pendapatan negara, termasuk pajak, akan meningkat. Hal itu akan memperluas ruang fiskal bagi pemerintah untuk mendukung berbagai program pembangunan dan penganggaran di daerah.

“Kalau kita perbaiki itu nanti kita bicara di pertengahan kuartal II/2026. Jadi sebelum Juni–Juli harusnya sudah jelas tambahan alokasi ke daerah kalau memang dibutuhkan,” tutup Purbaya.

“Purbaya mendorong pemda menjalin komunikasi dengan DPR agar kebutuhan TKD bisa diakomodasi dan penyalurannya lebih efisien.”

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Purbaya Siap Tegas ke Bank yang Salah Kelola KUR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version