website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Portugal Dorong Pemangkasan Pajak Karya Seni

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 24, 2025
in Internasional
0 0
0
Portugal Dorong Pemangkasan Pajak Karya Seni
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
LISBON – Pemerintah Portugal tengah mempertimbangkan pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk karya seni. Menteri Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Margarida Balseiro Lopes menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut guna menghidupkan kembali ekosistem galeri dan pasar seni di dalam negeri.

Menurut Lopes, penurunan tarif PPN adalah langkah logis untuk menjaga daya saing sektor seni Portugal di kancah internasional. Banyak negara Eropa lainnya, seperti Prancis dan Jerman, telah lebih dulu menurunkan tarif pajak atas transaksi seni.

“Kita berada di pasar global dan harus tetap kompetitif, termasuk dari sisi perpajakan. Galeri seni adalah bagian penting dari konteks ini,” ujarnya, dikutip Kamis (23/10/2025).

Lopes menegaskan setiap kebijakan fiskal perlu melalui kajian komprehensif dan pembahasan bersama parlemen. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan galeri seni nasional.

Usulan pemangkasan tarif PPN ini disuarakan oleh pemilik galeri seni Vera Cortes, yang meminta agar tarif pajak diturunkan dari 23% menjadi 6%. Ia menilai beban pajak tinggi justru menekan seniman lokal dan mendorong banyak pelaku seni beralih ke luar negeri.

Baca Juga :  Armenia Perpanjang Pembebasan PPN untuk Kendaraan Listrik

Sebelumnya, pemerintahan Luis Montenegro telah menyetujui dekrit yang mengubah sebagian Directive Uni Eropa terkait tarif PPN untuk karya seni, barang koleksi, dan barang antik. Aturan ini memungkinkan pengenaan tarif PPN rendah sebesar 6% di negara anggota Uni Eropa.

Namun, hingga kini, transaksi karya seni di Portugal masih dikenai tarif PPN maksimum sebesar 23%. Kondisi ini membuat Portugal tertinggal dibandingkan negara Eropa lainnya yang sudah memangkas pajak transaksi seni, seperti Prancis (5,5%) dan Jerman (7%).

Baca Juga : Trump Sebut Tarif 100% China Tak Akan Bertahan Lama

“Jika tarif PPN tetap tinggi, maka para pelaku seni akan meninggalkan Portugal. Ironisnya, karya seni asing justru bisa masuk ke Portugal dengan pajak 6%, sementara karya lokal dibebani hingga 23%,” keluh Cortes, dilansir dari portugalpulse.com.

Dengan dukungan dari Menteri Lopes, pelaku industri seni berharap kebijakan baru ini dapat segera diimplementasikan dalam RAPBN 2026 agar Portugal tidak lagi kehilangan talenta dan investasi dari sektor budaya yang potensial.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
KPK Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lombok, Potensi Pajak Hilang

KPK Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lombok, Potensi Pajak Hilang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version