website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Banyuwangi Tegas! Kejaksaan & Satpol PP Turun Tangan Tegakkan Pajak

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 23, 2025
in Regional
0 0
0
Banyuwangi Tegas! Kejaksaan & Satpol PP Turun Tangan Tegakkan Pajak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANYUWANGI, PajakNow – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan langkah tegas dalam menegakkan kepatuhan pajak daerah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Pajak daerah itu adalah titipan dari masyarakat. Kami ingin memastikan uang rakyat benar-benar disetorkan untuk pembangunan daerah.”
— Samsudin, Kepala Bapenda Banyuwangi

Operasi penegakan pajak tersebut menyasar sejumlah rumah makan dan restoran yang diduga belum memenuhi kewajibannya. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi Samsudin mengungkapkan masih ditemukan pelaku usaha yang tidak melaporkan transaksi pajak sebagaimana mestinya.

“Ada beberapa transaksi yang tidak tercatat dalam laporan pajak daerah. Saat ini kami sedang melakukan klarifikasi kepada para pemilik usaha,” ujarnya, dikutip pada Kamis (23/10/2025).

Pada dasarnya, setiap tagihan yang diterbitkan kasir rumah makan atau restoran sudah termasuk pajak yang dipungut dari konsumen. Pajak itu seharusnya disetorkan kepada pemerintah daerah. Namun, dari hasil pemeriksaan, Bapenda menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum menyetorkan pajak yang telah dipungut.

Baca Juga: Kolaborasi DJP Jatim II dan Tax Center Siapkan Mahasiswa Hadapi Era Coretax

Samsudin menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif tidak diindahkan. “Kami sudah melakukan klarifikasi, tetapi hasilnya belum memuaskan. Maka, operasi ini menjadi solusi agar para wajib pajak lebih terbuka dan kooperatif,” tambahnya.

Dalam setiap proses penagihan, Bapenda tetap mengedepankan pendekatan pasif dengan mengirimkan surat tagihan terlebih dahulu dan memberikan batas waktu pelunasan. Jika tetap tidak direspons, maka langkah penegakan di lapangan dilakukan bersama aparat hukum.

Baca Juga: Pengusaha Nilai NJOP Tak Adil, Desak Pemkot Semarang Revisi Sistem Zonasi

“Melalui operasi ini, kami berharap pelaku usaha sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) semakin tertib dalam melaporkan kewajibannya. Secara tidak langsung, mereka turut berperan dalam pembangunan Banyuwangi,” tutup Samsudin, dilansir dari Duta.co.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun

DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version