website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

Johannes Albert by Johannes Albert
October 10, 2025
in Nasional
0 0
0
BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan komitmen memperkuat pengawasan dan pengelolaan keuangan negara bersama Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam paparannya di Rapimnas III DJP 2025, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyoroti tiga persoalan besar yang menghambat optimalisasi penerimaan negara.

“Perlu adanya perbaikan kinerja pengumpulan perpajakan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pada seluruh sektor.”

— Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP

Tiga Isu Utama Penerimaan Negara

  1. Ketidakmerataan beban perpajakan antar sektor usaha. Ada sektor yang sudah relatif patuh dan berkontribusi signifikan, sementara sektor lain masih belum tergarap optimal. Kesenjangan ini menuntut penguatan basis data dan analitik risiko agar potensi pajak lebih merata.
  2. Insentif perpajakan tinggi namun dampaknya belum terukur. BPKP mencatat masih ada pemberian fasilitas yang tidak tepat sasaran, sehingga biaya fiskal tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan hasil penerimaan.
  3. Fragmentasi pengelolaan penerimaan negara, khususnya PNBP. Tata kelola PNBP dinilai belum terintegrasi utuh dengan kerangka penerimaan negara, mengakibatkan potensi belum tergali maksimal.

Baca juga: Kemenkeu: Banyak BPD Berminat Tampung Uang Negara

Ketidakmerataan Beban Pajak: Perkuat Basis Data

Ateh menilai solusi awal untuk mengatasi ketimpangan kontribusi adalah penguatan basis data perpajakan. Integrasi data lintas otoritas, pemetaan rantai nilai, serta identifikasi beneficial ownership diperlukan untuk memperluas basis pajak tanpa menambah beban berlebih pada sektor yang sudah patuh.

Insentif Besar, Dampak Belum Terukur

Terkait efektivitas insentif, BPKP merekomendasikan tata kelola berbasis kinerja dengan indikator yang jelas—mulai dari dampak pada investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga kontribusi pada penerimaan. BPKP mencatat hasil pengawasan bahwa sebagian fasilitas tax expenditure tidak tepat sasaran dan nilainya melampaui penerimaan yang dihasilkan.

“BPKP melakukan koreksi insentif senilai Rp2,36 triliun atas 8 fasilitas pajak ditanggung pemerintah periode 2020–2024.”

— Muhammad Yusuf Ateh

Fragmentasi PNBP: Integrasi Tata Kelola

Pada sisi PNBP, BPKP menilai perencanaan dan pengelolaan belum sepenuhnya terhubung dengan target makro penerimaan negara. Akibatnya, sebagian potensi PNBP tidak tertangkap. Penguatan perencanaan, klasifikasi penerimaan, dan performance-based budgeting menjadi kunci perbaikan.

Baca juga: Kronologi & Bukti Ketidakhadiran USKP Harus Dikirim Hari Ini

Sinergi Lintas Lembaga untuk Hasil yang Terukur

BPKP mendorong sinergi data dan fungsi antara Kemenkeu, DJP, dan pengelola PNBP untuk memastikan kebijakan berbasis bukti. Dengan arsitektur data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengukur value for money insentif, membenahi celah kepatuhan, dan menajamkan strategi intensifikasi–ekstensifikasi.

“Insentif besar tanpa pengukuran kinerja berisiko menekan ruang fiskal. Integrasi data dan tata kelola kinerja menjadi syarat mutlak.”

— Muhammad Yusuf Ateh

Sumber Terkait

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version