website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap

Johannes Albert by Johannes Albert
October 8, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyimpangan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menilai langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memecat pegawai yang menerima uang suap merupakan wujud pembenahan internal yang patut didukung dan dilanjutkan secara konsisten.

“Kalau ada yang menyeleweng, ya dipecat. Kalau ketahuan menerima uang, apalagi tidak bisa diampuni, biarkan saja dibersihkan. Sudah saatnya Kemenkeu tegas.” — Purbaya Yudhi Sadewa (Selasa, 7/10/2025)

Bersih-Bersih untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Purbaya menilai tindakan tegas terhadap pelanggaran integritas pegawai adalah kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Langkah cepat dan terukur di internal DJP bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga mengirim sinyal kuat bahwa pelayanan pajak harus ditopang oleh integritas dan profesionalisme aparatur.

Menurutnya, penegakan norma etik dan disiplin tidak boleh berhenti pada sanksi. Budaya kerja yang berorientasi pada layanan, transparansi, dan akuntabilitas harus dibangun secara sistematis melalui penguatan pengawasan, literasi antikorupsi bagi pegawai, dan pelaporan kinerja yang mudah diakses publik.

Baca juga: MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi hingga Rp4,8 Triliun

Langkah Tegas Sejak Akhir Mei 2025

Program bersih-bersih di DJP dijalankan sejak akhir Mei 2025, bertepatan dengan awal masa jabatan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Hingga kini, DJP telah memecat 26 pegawai yang terbukti menerima suap dan memproses 13 pegawai lainnya atas dugaan pelanggaran serupa. Rangkaian penindakan ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal berjalan, dan setiap temuan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Dirjen Pajak menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan. “Kami tidak akan pandang bulu. Fraud Rp100 pun akan kami tindak,” tegas Bimo. Pernyataan ini menegaskan bahwa besaran nilai bukanlah tolok ukur, melainkan perbuatan yang melanggar integritas dan merusak kepercayaan masyarakat.

Bagaimana Mekanisme Penindakan Dijalankan?

Secara garis besar, penindakan disiplin pegawai dilakukan melalui tahapan yang mengedepankan asas kehati-hatian: mulai dari penerimaan laporan, verifikasi awal, pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal, hingga penjatuhan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Dalam prosesnya, asas praduga tak bersalah tetap dihormati, sembari memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan cukup dan sah menurut ketentuan.

Selain sanksi administratif dan kepegawaian, temuan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dapat diteruskan kepada penegak hukum. Sinergi antarinstansi termasuk dengan aparat penegak hukum dibutuhkan agar upaya bersih-bersih tidak berhenti pada aspek internal, namun berlanjut hingga penegakan hukum tuntas.

Pencegahan: Membangun Sistem yang Tahan terhadap Kecurangan

Di luar penindakan, DJP perlu terus menyempurnakan pengendalian internal seperti pemisahan fungsi (segregation of duties), audit berbasis risiko, dan monitoring transaksi berindikasi anomali. Penerapan teknologi misalnya track & trace proses layanan, log aktivitas pengguna, dan analitik data membantu mendeteksi kejanggalan sejak awal.

Penerapan kanal whistleblowing yang aman dan mudah diakses penting untuk mendorong partisipasi pegawai maupun masyarakat melaporkan indikasi pelanggaran. Perlindungan pelapor yang memadai akan meningkatkan keberanian mengungkap praktik menyimpang, sehingga pencegahan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.

Dampak ke Layanan dan Penerimaan Negara

Integritas aparatur berdampak langsung pada kualitas layanan dan kepatuhan sukarela wajib pajak. Ketika wajib pajak yakin bahwa proses pelayanan adil dan transparan, biaya kepatuhan menurun dan kemauan membayar pajak meningkat. Pada gilirannya, penerimaan negara menjadi lebih berkelanjutan karena bertumpu pada basis kepatuhan yang sehat, bukan pada penegakan sanksi semata.

Purbaya menekankan bahwa reformasi tata kelola harus berjalan berdampingan dengan penyederhanaan proses bisnis, edukasi perpajakan, dan kepastian layanan. Kombinasi tersebut akan memperkuat kredibilitas otoritas pajak sekaligus memperkecil ruang penyimpangan.

Peran Pegawai dan Masyarakat

Di tingkat operasional, pimpinan unit kerja diharapkan melakukan pembinaan rutin, coaching, dan evaluasi integritas. Sementara itu, masyarakat diminta berperan aktif: menolak praktik gratifikasi, menggunakan kanal resmi layanan dan pelaporan, serta menyampaikan keluhan melalui saluran formal jika menemukan indikasi penyimpangan.

Sinergi pemerintah, pegawai, dan wajib pajak akan mempercepat terciptanya lingkungan layanan pajak yang bersih. Budaya integritas yang kuat tidak muncul dalam semalam, namun ditumbuhkan secara konsisten melalui teladan pimpinan dan kepatuhan pada prosedur.

Baca juga: DPR Dorong Percepatan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

Jalan Panjang Reformasi Birokrasi Perpajakan

Upaya bersih-bersih terkini adalah bagian dari perjalanan panjang reformasi perpajakan. Perbaikan rekrutmen dan promosi berbasis merit, upskilling SDM, digitalisasi proses, hingga standar layanan yang terukur harus terus diperluas ke seluruh lini. Dengan demikian, penegakan integritas tidak bersifat reaktif, melainkan menjadi karakter melekat pada setiap proses bisnis.

Purbaya menegaskan, keberhasilan reformasi akan tercermin dari ekosistem layanan yang semakin sederhana, transparan, dan dapat diprediksi. “Integritas adalah prasyarat. Tanpa itu, kebijakan bagus pun tidak akan efektif,” ujarnya menutup pernyataan.

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Inspektorat Jenderal Kemenkeu
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Trump Naikkan Bea Masuk 25% untuk Impor Truk Besar

Trump Naikkan Bea Masuk 25% untuk Impor Truk Besar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version