Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Manggarai Timur, Abdullah, mengatakan tim BPKP sempat melakukan wawancara dengan sejumlah sopir truk pengangkut material yang melintas dari Manggarai Timur menuju Kabupaten Manggarai. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 30 truk yang keluar setiap hari tanpa membayar pajak.
“BPKP menemukan ada sekitar 30 truk yang lolos setiap hari tanpa membayar pajak galian C. Potensi pajak yang hilang cukup besar,”
— Abdullah, Kepala BKD Manggarai Timur
Berdasarkan perhitungan BKD, setiap truk mengangkut 4 kubik pasir dengan harga Rp100.000 per kubik. Dengan demikian, total omzet per truk mencapai Rp400.000. Sesuai tarif pajak MBLB sebesar 25%, potensi pajak yang hilang per truk adalah Rp100.000. Jika dikalikan 30 rit kendaraan per hari, maka potensi pajak daerah yang bocor mencapai Rp3 juta setiap harinya.
Baca Juga: Sambut HUT ke-80, Pemprov Jatim Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Temuan tersebut mendorong Pemkab Manggarai Timur untuk segera melakukan penertiban terhadap pelaku usaha tambang yang belum taat pajak. Penertiban ini juga bertujuan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak galian C.
“Kami menyambut baik evaluasi ini. Ke depan, kami akan memprioritaskan pengamanan di seluruh titik galian C di wilayah Manggarai Timur,”
— Abdullah
Abdullah menyebutkan pemerintah daerah akan membuka pos pengamanan sekaligus pos pungutan pajak MBLB dalam waktu dekat. Pemungutan pajak akan dilakukan langsung di pos selama tiga bulan ke depan, sebelum sistem pungutan baru diberlakukan di mulut tambang pada 2026.
Baca Juga : Warga Bekasi Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan
“Insyaallah minggu depan kita buka pos. Kami mengimbau saudara-saudara dari Manggarai yang mengambil galian C di Manggarai Timur agar bersiap karena pemungutan pajak akan segera diberlakukan,” ujarnya.
Selain meningkatkan pengawasan, Pemkab juga menyiapkan mekanisme teknis agar pemungutan pajak dilakukan secara lebih efektif dan transparan.
Abdullah berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat PAD sekaligus menata kembali tata kelola tambang galian C di wilayahnya.