Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 11 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Johannes Albert by Johannes Albert
October 7, 2025
in Nasional
0 0
0
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menargetkan ekspor ke Kanada mencapai US$11,8 miliar atau sekitar Rp197,66 triliun pada 2030 melalui implementasi Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).Presiden Prabowo Subianto menyebut perjanjian ini tidak hanya mendorong perdagangan, tetapi juga diproyeksikan mampu meningkatkan pertumbuhan PDB sebesar 0,12% serta aliran investasi sebesar 0,38%.
(Baca juga: Tarif Cukai Rokok Tetap 2026, Fokus Perangi Rokok Ilegal)

“Implementasi ICA-CEPA diproyeksikan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga US$11,8 miliar pada 2030.”

Isi Perjanjian ICA-CEPA

ICA-CEPA dianggap sebagai tonggak penting hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini memperluas akses pasar, meningkatkan perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang UMKM, perdagangan digital, HKI, dan perdagangan berkelanjutan.

Kanada berkomitmen menghapus 90,5% tarif impor untuk produk Indonesia, sedangkan Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8% pos tarif bagi produk Kanada.

Baca juga: DJP Rilis Video Tutorial Lapor SPT via Coretax untuk UMKM

Dampak bagi Produk Indonesia

Produk Indonesia akan memperoleh tarif preferensial untuk 90% atau 6.573 pos tarif. Dengan demikian, barang seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan, otomotif, serta sarang burung walet akan semakin kompetitif di pasar Kanada.

Selain itu, produk seperti makanan olahan, hasil laut, kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta batu alam (granit dan marmer) akan menikmati bea masuk 0%.

Baca juga: Pajak Digital Kian Moncer, Penerimaan Negara Tembus Rp41 Triliun

Akses Pasar untuk Kanada

Di sisi lain, Indonesia akan memberikan tarif preferensial atas 85,54% atau 9.764 pos tarif untuk produk Kanada. Beberapa produk prioritas Kanada yang akan lebih mudah masuk ke pasar Indonesia antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, serta produk olahan pangan.

Harapan ke Depan

Prabowo menegaskan bahwa perjanjian ini harus dijadikan momentum memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global. Selain memperluas ekspor, ICA-CEPA diharapkan juga mendorong investasi Kanada ke sektor-sektor strategis Indonesia.

“Perdagangan bebas yang adil dengan Kanada akan menciptakan peluang besar, bukan hanya untuk korporasi besar, tetapi juga UMKM yang ingin menembus pasar internasional,” ujar Prabowo.

Sumber Terkait

  • U.S. International Trade Administration – Canada Trade Agreements
  • Government of Canada – Trade and Investment
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
KP3SKP Resmi Rilis Sertifikat Kelulusan USKP Periode II/2025

KP3SKP Resmi Rilis Sertifikat Kelulusan USKP Periode II/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Recent News

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version