website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

GMNI Temui DPR: Tolak Kenaikan Pajak, Desak Optimalisasi BUMN dan Pengesahan RUU Penting

Johannes Albert by Johannes Albert
September 6, 2025
in Nasional
0 0
0
GMNI Temui DPR: Tolak Kenaikan Pajak, Desak Optimalisasi BUMN dan Pengesahan RUU Penting
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025). Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyampaikan Pancatura atau lima tuntutan rakyat, salah satunya menolak keras rencana kenaikan tarif pajak.

“Negara masih punya ruang besar untuk menambah penerimaan tanpa menambah beban rakyat. Optimalisasi BUMN dan penegakan hukum lewat UU Perampasan Aset bisa jadi solusi,” ujar Risyad, Kamis (4/9/2025).

Risyad menilai langkah strategis tersebut jauh lebih adil dibandingkan terus membebani masyarakat dengan pajak baru. Menurutnya, negara harus berani mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat kas negara dari sektor non-pajak.

Baca Juga: IKPI Dukung CoreTax, Dorong Edukasi Pajak Digital

Selain menolak kenaikan pajak, GMNI juga menuntut DPR lebih memperhatikan kesejahteraan guru, veteran, dan kelompok profesi lain. Mereka juga mendorong percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial yang tertunda hampir lima tahun terakhir, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU TNI-Polri, hingga RUU KUHAP.

“Mandeknya pembahasan berbagai RUU inilah yang memicu gelombang aksi mahasiswa sejak 25 Agustus 2025. DPR kurang mengakomodasi aspirasi rakyat,” tegas Risyad.

Baca Juga: DJP: Big Data Jadi Senjata Utama Reformasi Pajak

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan kinerja parlemen. Ia menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh agar lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.

“Sebagai pimpinan DPR, kami memohon maaf atas kekurangan kami. Evaluasi akan kami lakukan agar DPR lebih responsif,” ucap Dasco.

Dasco juga menambahkan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan pemerintah terkait beberapa tuntutan mahasiswa, termasuk pembentukan tim investigasi dugaan makar dan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia memastikan pemerintah akan segera mengundang mahasiswa untuk berdialog lebih lanjut.

“Besok pemerintah juga akan menerima mahasiswa. Ada banyak hal yang harus dibahas bersama, mulai dari kebijakan pajak, pembahasan UU, hingga evaluasi strategi pembangunan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota DPR dari berbagai fraksi, antara lain Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB) dan Saan Mustopa (NasDem). Mereka menyatakan DPR berkomitmen memperbaiki kinerjanya agar sesuai dengan harapan rakyat.

Dengan adanya dialog ini, publik berharap DPR tidak hanya sebatas memberi janji, tetapi benar-benar mewujudkan langkah konkret. Penolakan terhadap kenaikan pajak dan dorongan pengesahan RUU krusial menjadi simbol bahwa mahasiswa tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia.

Untuk informasi lanjutan mengenai regulasi perpajakan nasional Direktorat Jenderal Pajak.

Tags: BUMNdemoDPRGMNImahasiswaPajakRUU Perampasan Aset
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Pemasangan Tapping Box Meningkatkan Setoran Pajak Restoran di Tarakan

Pemasangan Tapping Box Meningkatkan Setoran Pajak Restoran di Tarakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version