JAKARTA – Batas penghasilan yang bebas dari pajak berpeluang naik. Pemerintah kini mulai menghitung revisi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dengan inflasi sebagai patokan, dan rencana ini ditargetkan berjalan pada 2027.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026). Ia menyebut rapat itu turut membahas pembenahan angka PTKP supaya sejalan dengan laju inflasi.
Angka Baru Masih Dihitung
Menurut Airlangga, besaran PTKP yang baru belum final. Pemerintah masih menghitungnya bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan sejauh ini belum ada nominal yang diumumkan.
Airlangga memasukkan penyesuaian ini ke dalam daftar kebijakan yang akan dijalankan tahun 2027. Keputusan itu merupakan hasil rapat terbatas di Istana.
Usulan Buruh Setahun Lalu
Wacana mengubah PTKP sebenarnya sudah muncul sejak tahun lalu. Pada September 2025, perwakilan buruh diundang ke Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, yang ikut dalam pertemuan itu, mengusulkan agar PTKP naik dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. Usul tersebut ia sampaikan usai pertemuan pada Senin (1/9/2025).
Saat itu Kementerian Keuangan, yang menjadi regulator utama di bidang perpajakan, mengaku belum mendapat informasi mengenai usulan tersebut. Karena itulah revisi PTKP belum masuk rencana pemerintah.
Pelajaran dari Kenaikan PTKP 2013
Mengubah batas PTKP tentu punya konsekuensi bagi kas negara, terutama penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan hal ini lewat pengalaman 2013.
Ketika PTKP dinaikkan pada tahun itu, besarannya naik 53%. Akibatnya, penerimaan negara dari PPh orang pribadi turun hingga Rp13 triliun.
Sumber: keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta (30/9/2026); pernyataan Presiden KSPI Said Iqbal seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto (1/9/2025).












