website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 1 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Destry Damayanti Dapat Persetujuan DPR Pimpin BI

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 1, 2026
in Nasional
0 0
0
Destry Damayanti Dapat Persetujuan DPR Pimpin BI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Persetujuan diberikan setelah proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR.

Selain Destry Damayanti, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga calon pimpinan Bank Indonesia tersebut dalam rapat paripurna pada Senin (1/9/2026).

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur BI. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas,” ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test di Komisi XI

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya telah menggelar fit and proper test terhadap Destry Damayanti dan Aida S. Budiman pada 26 Agustus 2026.

Sementara itu, fit and proper test terhadap Solikin M. Juhro dilaksanakan pada 27 Agustus 2026.

Setelah seluruh rangkaian tersebut dilakukan, ketiga calon pejabat Bank Indonesia dinyatakan lolos. Keputusan ditetapkan melalui musyawarah mufakat.

Baca Juga:
BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Naik Jadi 3,19 Persen

“Dengan terpilihnya calon gubernur, calon deputi gubernur senior, dan calon deputi gubernur BI yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong BI bekerja lebih fokus dan terarah,” ujar Misbakhun.

BI Diminta Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026, Bank Indonesia diminta turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, pelaksanaan mandat tersebut harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas. BI juga membutuhkan panduan operasional dalam pelaksanaan kebijakannya.

Dalam konteks tersebut, Misbakhun berharap pimpinan BI yang telah dipilih dapat membuat bank sentral bekerja lebih fokus dan terarah.

Baca Juga:
Berita Nasional PajakNow

Pencalonan Menyusul Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI dilatarbelakangi oleh pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Pada saat yang sama, Aida S. Budiman dicalonkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Solikin M. Juhro juga dicalonkan sebagai Deputi Gubernur BI.

Ketiga nama tersebut diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR. Selanjutnya, mereka mengikuti fit and proper test di Komisi XI DPR.

Komisi XI menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan pada 26 dan 27 Agustus 2026. Ketiga calon kemudian ditetapkan melalui musyawarah mufakat sebelum memperoleh persetujuan DPR dalam rapat paripurna.

DPR Harap Pimpinan BI Jalankan Amanah dengan Integritas

Dengan persetujuan DPR tersebut, Destry Damayanti mendapat persetujuan sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Sementara itu, Aida S. Budiman mendapat persetujuan sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Puan Maharani berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas. Komisi XI juga berharap kepemimpinan BI dapat semakin fokus dan terarah dalam menjalankan tugasnya.

Sumber Terkait:

  • DPR RI – Persetujuan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
  • Database Peraturan BPK – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

4

Selandia Baru Batalkan Kenaikan Cukai BBM 2027

September 1, 2026
Destry Damayanti Dapat Persetujuan DPR Pimpin BI

Destry Damayanti Dapat Persetujuan DPR Pimpin BI

September 1, 2026
Tarif Bunga Sanksi Pajak September 2026 Ditetapkan, Ini Rinciannya

Tarif Bunga Sanksi Pajak September 2026 Ditetapkan, Ini Rinciannya

September 1, 2026
BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Naik Jadi 3,19 Persen

BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Naik Jadi 3,19 Persen

September 1, 2026

Recent News

Selandia Baru Batalkan Kenaikan Cukai BBM 2027

September 1, 2026
Destry Damayanti Dapat Persetujuan DPR Pimpin BI

Destry Damayanti Dapat Persetujuan DPR Pimpin BI

September 1, 2026
Tarif Bunga Sanksi Pajak September 2026 Ditetapkan, Ini Rinciannya

Tarif Bunga Sanksi Pajak September 2026 Ditetapkan, Ini Rinciannya

September 1, 2026
BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Naik Jadi 3,19 Persen

BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Naik Jadi 3,19 Persen

September 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version