Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Insentif Baru Pasca GMT

Liora Angelica by Liora Angelica
August 28, 2025
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Siapkan Skema Insentif Baru Pasca GMT
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA –  Global minimum tax (GMT) 15% menggeser relevansi insentif pajak lama. Karena itu, Kementerian Keuangan menilai tax holiday dan tax allowance tak lagi tepat untuk konteks saat ini. Penerapan GMT di Indonesia telah dikonfirmasi pemerintah dan kini menjadi acuan kebijakan berikutnya.

Menurut Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, desain baru sedang disiapkan. Selain itu, arah kebijakan akan diselaraskan dengan norma pajak internasional yang berlaku. Tujuannya jelas: menjaga investasi tetap datang, sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Mengapa Tax Holiday Jadi Kurang Efektif?

Di bawah aturan GMT, ada pajak susulan ketika tarif efektif suatu grup usaha di satu yurisdiksi berada di bawah 15%. Oleh sebab itu, jika Indonesia memberi tarif 0% sekalipun, kekurangan pajak bisa dipungut di negara induk perusahaan. Aturan pilar dua OECD menjelaskan mekanisme ini.

Sederhananya, insentif pajak tradisional berisiko “diambil” negara lain melalui top-up tax. Karena itu, manfaatnya bagi investor berkurang. Pada akhirnya, kebijakan perlu diarahkan pada skema yang tetap kompetitif namun tidak “bocor” ke yurisdiksi lain.

Baca juga: Shadow Economy Jadi Biang Rendahnya Tax Ratio RI?

Skema Pengganti: Arah Diskusi Pemerintah

Pemerintah tengah menggodok opsi insentif yang lebih tepat sasaran. Sementara itu, pembahasan difokuskan agar efeknya terasa ke dua sisi: mendorong investasi sekaligus menjaga konsumsi. Dengan demikian, dukungan fiskal tetap efektif di era GMT.

Baca juga: Gaikindo: Pangsa BEV RI Hampir 10% Semester I/2025

Meski begitu, pemerintah berhati-hati sebelum mengunci pilihan. Selain itu, skema baru diharapkan netral terhadap ketentuan GMT dan minim distorsi. Hasilnya, Indonesia tetap menarik bagi penanam modal.

Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Diskusi dilakukan dengan asosiasi, pelaku industri, dan K/L terkait. Di sisi lain, masukan teknis dibutuhkan agar rancangan insentif mudah diaplikasikan. Dengan cara itu, pelaksanaan kebijakan dapat berjalan mulus.

Sebagai catatan, pemerintah menegaskan implementasi GMT tetap berlanjut. Selanjutnya, penyesuaian insentif akan dirancang agar sejalan dengan kerangka global yang berlaku. Lihat rilis resmi Kemenkeu untuk konteks kebijakan.

Implikasi untuk Investor

Pertama, hitung kembali manfaat insentif berbasis pajak murni. Kedua, perhatikan aturan top-up tax pada level grup usaha. Terakhir, pantau skema baru yang akan ditawarkan pemerintah agar strategi investasi tetap optimal.

Untuk referensi teknis, ringkasan aturan GloBE dapat membantu memahami jangkauan dan mekanismenya.

Tags: Global Minimum TaxGMTInsentif PajakInvestasiKemenkeupajak internasionaltax allowancetax holidayYon Arsal
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Yeovil Pertimbangkan Naikkan Pajak Demi Renovasi Teater

Yeovil Pertimbangkan Naikkan Pajak Demi Renovasi Teater

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version