JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menaruh perhatian besar pada draf perancangan postur keuangan negara demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan yang berkeadilan. Menjelang siklus perencanaan fiskal baru, jajaran legislatif secara resmi melayangkan usulan agar penyusunan RAPBN 2027 difokuskan penuh untuk memperkuat basis ekonomi kerakyatan, terutama melalui skema pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi di tingkat pedesaan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai sektor usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan pilar penopang sekaligus kunci utama untuk mengamankan target pertumbuhan ekonomi nasional. Otoritas parlemen menjabarkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang dirancang berada di kisaran angka 5,8% hingga 6,5% pada tahun 2027 hanya akan tercapai jika instrumen APBN diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan produktif di daerah.
Paket Pendampingan Komprehensif dan Pengawasan Kredit OJK
Andi mendesak kementerian teknis agar tidak setengah-setengah dalam mengeksekusi program keberpihakan pada ekonomi wong cilik. Pihaknya menginginkan intervensi anggaran mencakup perlindungan rantai niaga dari hulu hingga ke hilir agar eskalasi kelas usaha dapat terjadi secara merata di seluruh wilayah provinsi maupun kabupaten.
“Kami berharap program pemerintah itu bisa betul-betul mendukung UMKM. Mulai dari *technical assistance*, bimbingan teknis, inovasi teknologi, *marketing* sampai permodalan,” tegas Andi Yuliani Paris saat memaparkan pokok-pokok pikiran legislatif kepada media, Minggu (5/7/2026).
Di samping ketersediaan dana stimulan, srikandi parlemen ini juga meminta jajaran kementerian keuangan bersama instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah monitoring ini diperlukan guna memastikan komitmen penyaluran draf pembiayaan khusus bagi pelaku usaha kecil dapat dieksekusi oleh industri perbankan nasional secara sehat, transparan, dan bebas dari sumbatan birokrasi, sehingga akses kredit makin terbuka lebar.
Evaluasi Dana Desa untuk Target Pertumbuhan 5,8-6,5 Persen
Selanjutnya, Komisi XI mendorong agar klaster program pembangunan desa ditempatkan sebagai skala prioritas teratas dalam draf RAPBN 2027. Akselerasi ekonomi di wilayah pinggiran dinilai dapat dicapai secara berkelanjutan melalui integrasi program pemberdayaan UMKM, adopsi alih teknologi tepat guna, serta pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan formulasi transfer dana desa.
Andi menekankan pentingnya evaluasi berkala pada pos transfer ke daerah tersebut agar sirkulasi pemanfaatannya menjadi jauh lebih terarah dan produktif. Harapannya, draf anggaran yang dikucurkan tidak habis untuk belanja operasional aparatur semata, melainkan mampu diolah oleh perangkat bersama masyarakat desa menjadi instrumen pembiayaan program pembangunan ekonomi mandiri.
“Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) ini tentu perlu dievaluasi, apakah perlu kita hidupkan lagi transfer dana ke desa dengan tujuan yang jelas dan terukur, untuk pengembangan UMKM, kemudian untuk inovasi-inovasi teknologi ke bawah yang bisa dikuasai oleh masyarakat,” urai Andi menjabarkan draf rekomendasi parlemen.
DPR berharap postur RAPBN 2027 tidak sekadar menjadi agregat angka statistik di tingkat pusat, melainkan mampu menjelma sebagai alat stimulan yang andal untuk mendorong gerak roda ekonomi secara inklusif. “Tentu dalam pembahasan APBN 2027 kami ingin pertumbuhan ekonomi di seluruh provinsi sampai kabupaten itu sesuai dengan harapan, yaitu di sekitar 5,8%-6,5%. Jadi, seluruh APBN ini diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya menutup ulasan perpajakan daerah tersebut.













