website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 16 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pajak Kendaraan Dinas Bengkulu: Belasan Ribu Randis Menunggak Rp4,4 Miliar

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 15, 2026
in Regional
0 0
0
Ribuan Mobil Tambang Pelat Luar, Sumbawa Barat Rugi Pajak Miliaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU – Fenomena ketidakpatuhan fiskal di sektor publik menjadi sorotan tajam setelah ribuan aset operasional pemerintah diketahui melalaikan kewajiban hukumnya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu mencatat rapor merah atas penunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang melibatkan belasan ribu kendaraan dinas (randis) milik instansi pemerintahan hingga paruh pertama tahun ini.

Berdasarkan data konsolidasi yang dihimpun hingga Juni 2026, otoritas mengidentifikasi sedikitnya 17.684 unit kendaraan dinas operasional yang belum melunasi kewajiban perpajakannya. Akumulasi dari pembiaran administratif ini menyebabkan potensi penerimaan fiskal daerah senilai Rp4,4 miliar mengendap sebagai piutang macet negara.

Baca Juga: Pajak Koperasi Desa: KPP Biak Pacu Literasi Fiskal Sektor Komunitas

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, menegaskan bahwa tingginya angka tunggakan ini memerlukan langkah korektif segera dari seluruh pimpinan instansi terkait demi menegakkan integritas kelembagaan. Kelalaian ini dinilai kontradiktif dengan program optimalisasi pendapatan yang gencar dikampanyekan pemerintah kepada masyarakat luas.

“Sampai dengan Juni 2026, masih terdapat 17.684 kendaraan dinas yang menunggak pajak. Total nilai tunggakan yang tercatat mencapai sekitar Rp4,4 militar.”

— Hadianto, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu

Konsesi Pemutihan Denda dan Restrukturisasi Anggaran Fiskal

Guna mengurai sumbatan piutang tersebut, Pemprov Bengkulu membuka ruang dispensasi khusus melalui program insentif pemutihan denda PKB yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Stimulus ini menghapuskan seluruh sanksi administrasi keterlambatan, sehingga instansi pemerintah cukup mengalokasikan anggaran untuk melunasi pokok pajak tahunan saja.

Insentif Terbatas: Program amnesti pajak ini diproyeksikan sebagai momentum emas pembenahan administrasi randis sebelum regulasi penegakan hukum daerah diperketat secara masif.

Baca Juga: Pajak Kendaraan NTB: Gebrakan Pemutihan Massal Hapus Tunggakan di Atas 5 Tahun

Hadianto mengimbau para pengelola aset di tingkat daerah untuk bergerak cepat mengeksekusi anggaran operasional mereka sebelum tenggat waktu relaksasi berakhir. Peningkatan kepatuhan dari sektor internal pemerintah ini dipercaya akan memberikan contoh moral (moral hazard) yang positif sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Suntikan segar dari pemulihan piutang pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali secara terarah ke dalam postur APBD. Pendapatan tersebut difokuskan untuk membiayai kelanjutan proyek infrastruktur publik yang krusial, peningkatan mutu pelayanan dasar masyarakat, serta optimalisasi roda perekonomian makro di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Recent News

Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version