JAKARTA – Di tengah dinamika ekonomi global yang kian menantang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak ingin tinggal diam. Pemerintah kini tengah menyiapkan lima strategi komprehensif guna memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar target di tahun 2026 dapat tercapai optimal.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, memproyeksikan bahwa upaya pengumpulan PNBP ke depan akan berhadapan dengan berbagai tekanan struktural maupun global. Meski begitu, pihaknya menatap optimis bahwa realisasi pundi-pundi negara di luar pajak ini akan mampu menyentuh bahkan melampaui target yang telah disepakati.
“Tidak terasa PNBP telah berkontribusi Rp500 triliun lebih. Ini bukan kaleng-kaleng. Kita harus lebih serius mengelolanya… Kita harus bisa melakukan berbagai perbaikan, karena terlihat masih banyak potensi yang bisa kita gali.”
— Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu
Peta Jalan dan Proyeksi Penerimaan
Melihat rekam jejaknya, realisasi PNBP pada tahun 2025 sukses membukukan angka Rp541,4 triliun, atau setara dengan 105,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Walau melampaui target pencapaian, angka tersebut sejatinya terkontraksi 7,8% akibat adanya pengalihan hak pungut dividen BUMN kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Sementara itu, outlook PNBP tahun ini diestimasikan mampu mencapai Rp502,2 triliun atau sekitar 109% dari target APBN 2026. Angka estimasi ini telah memasukkan berbagai penyesuaian pasar, mulai dari merosotnya penerimaan sektor minerba imbas pembatasan produksi batu bara, absennya setoran dividen BUMN, penurunan surplus Bank Indonesia, hingga masuknya rencana kenaikan tarif pungutan ekspor kelapa sawit sebesar 2,5%.
Demi menjaga ritme dan stabilitas penerimaan tersebut, pemerintah resmi merilis Roadmap Optimalisasi PNBP 2025–2029 yang memuat lima pilar strategi fundamental. Lima langkah tersebut mencakup: penajaman kebijakan dan regulasi tarif, digitalisasi layanan pembayaran, interkoneksi data untuk pengelolaan piutang, penguatan pilar pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan di masing-masing kementerian dan lembaga.
Integrasi Sistem: Platform kolaboratif seperti SIMBARA akan diperluas skema dan cara kerjanya untuk mengawasi komoditas potensial lain di luar tambang, contohnya sektor perikanan.
Selain mengandalkan kelima strategi utama di atas, Kemenkeu juga menjadikan ekosistem pengawasan berbasis digital sebagai senjata andalan. Keberhasilan platform Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) yang menyatukan tata kelola dari hulu ke hilir menjadi tonggak referensi. Skema interkoneksi semacam ini dinilai ampuh menekan kebocoran dan kini siap diduplikasi untuk mengamankan sektor-sektor strategis lainnya.















