website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 18 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

113 Usaha di Klungkung Tak Masuk Sistem Administrasi Perpajakan

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 18, 2026
in Regional
0 0
0
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar menggelar penyisiran lapangan (canvassing) di kawasan wisata Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Langkah ini berhasil mengidentifikasi sedikitnya 113 pelaku usaha yang belum terdaftar secara resmi di dalam sistem administrasi perpajakan.

Penyisiran intensif tersebut dilakukan untuk memastikan setiap unit usaha yang beroperasi di kawasan strategis tersebut terdata dengan akurat sekaligus memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Temuan ini mengindikasikan masih besarnya potensi penerimaan daerah maupun negara yang belum tergarap secara maksimal.

“Pemkab Klungkung telah melaksanakan kegiatan penyisiran dengan tim DJP melalui KPP Pratama Gianyar untuk memastikan setiap pelaku usaha terdata dalam sistem, dan memahami setiap hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Wakil Bupati Klungkung Tjok Gde Surya Putra, dikutip pada Senin (17/8/2026).

Baca Juga: Pajak Reklame Medan Menunggak, Bapenda Pasang Stiker

Tjok Gde menegaskan bahwa persoalan mendasar di lapangan bukan hanya berfokus pada tindakan pemungutan pajak semata, melainkan memastikan seluruh aktivitas bisnis yang sudah berjalan masuk ke dalam basis data resmi. Ia meminta agar temuan dari kegiatan lapangan ini tidak berhenti sebagai laporan formalitas di atas kertas.

Rencana Aksi Konkret dan Penguatan Basis Data Bersama

Untuk memastikan efektivitas kegiatan, Wakil Bupati Klungkung mendorong dibentuknya rencana aksi serta evaluasi berkala atas hasil temuan penyisiran tersebut. Langkah tindak lanjut yang terstruktur dinilai sangat penting agar sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

“Kegiatan ini harus memiliki rencana aksi dan tindak lanjut terhadap setiap temuan dari kegiatan di lapangan agar kerja sama ini benar-benar menghasilkan hasil yang dapat dirasakan bersama,” kata Tjok Gde.

Baca Juga: Pajak Marketplace E-Commerce Resmi Ditunda hingga November 2026: Peluang Emas UMKM Rapikan Administrasi

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menekankan bahwa pembaruan data secara berkala merupakan kunci utama dalam mengoptimalkan penerimaan perpajakan. Ketersediaan data paling mutakhir memungkinkan otoritas melakukan penggalian potensi, pengawasan, serta pendampingan wajib pajak secara lebih terarah dan efektif.

Darmawan menambahkan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara DJP dan pemerintah daerah harus diwujudkan melalui aksi riil di lapangan. Sinergi kedua instansi ini mencakup pemanfaatan dan pertukaran data perpajakan, pelaksanaan pengawasan bersama, serta pemberian edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha di Bali.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Pemerintah Kabupaten Klungkung
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version