website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Yunani Pangkas Tarif PPh Orang Pribadi, Kelas Menengah Jadi Prioritas

Johannes Albert by Johannes Albert
September 8, 2025
in Internasional
0 0
0
Yunani Pangkas Tarif PPh Orang Pribadi, Kelas Menengah Jadi Prioritas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ATHENA — Pemerintah Yunani mengumumkan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi mulai tahun pajak 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk meringankan beban middle class sekaligus mendorong peningkatan angka kelahiran melalui insentif yang lebih ramah keluarga.

“Prioritas utama kami adalah menopang pendapatan rakyat Yunani yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya.”

— Kyriakos Mitsotakis, Perdana Menteri Yunani

Pemangkasan Menyeluruh Mulai 2026

Terhitung 2026, tarif PPh OP dipangkas 2 poin persentase dan berlaku untuk seluruh lapisan tarif. Langkah ini diharapkan memberi ruang konsumsi lebih besar dan memperkuat daya beli rumah tangga, terutama di segmen kelas menengah.

Baca Juga: Kekecewaan Publik Memuncak: Ribuan Warga Guernsey Masih Menanti Pengembalian Pajak Penghasilan

Insentif Keluarga: Tarif Turun Hingga Nol Persen

Selain pemangkasan umum, pemerintah menargetkan wajib pajak berpenghasilan €10.000–€20.000 per tahun dengan skema insentif berbasis jumlah anak:

  • 1 anak: tarif turun 22% → 18%
  • 2 anak: tarif menjadi 16%
  • 3 anak: tarif menjadi 9%
  • 4 anak atau lebih: tarif 0%

Desain ini dimaksudkan memberi sinyal kuat pro-keluarga, sekaligus mengerem tren penurunan angka kelahiran.

Hapus Pajak Properti Pedesaan

Pemerintah juga menyiapkan penghapusan pajak properti di area pedesaan untuk mendorong perpindahan penduduk dari kota besar ke desa. Kebijakan ini diharapkan meratakan pembangunan dan menurunkan biaya hidup keluarga muda.

Baca Juga: Kabar Gembira: Pemerintah AS Bebaskan Pajak Tip untuk 68 Jenis Pekerjaan

Dampak Fiskal dan Prospek Ekonomi

Pemerintah memperkirakan potensi penerimaan yang tidak dipungut mencapai €1,6 miliar (sekitar Rp30,79 triliun). Namun, hilangnya penerimaan tersebut diyakini dapat terkompensasi melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, basis pajak yang melebar, dan disiplin anggaran yang menjaga surplus.

Untuk konteks kebijakan fiskal Eropa dan referensi teknis perpajakan, lihat publikasi resmi:
European Commission – Taxation & Customs.

Apa Artinya bagi Kelas Menengah?

Bagi keluarga berpendapatan menengah, kombinasi tarif PPh lebih rendah dan penghapusan pajak properti pedesaan berpotensi menurunkan effective tax rate. Ruang fiskal rumah tangga meningkat, memberi dorongan pada konsumsi, tabungan, maupun investasi pendidikan anak.

Kesimpulan

Pemangkasan tarif PPh dan paket insentif keluarga menunjukkan fokus Yunani pada penguatan middle class dan kebijakan demografis. Jika dieksekusi konsisten, kebijakan ini berpeluang menyeimbangkan tujuan keadilan pajak, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan demografi dalam jangka menengah.

Tags: EropaKebijakan Fiskalkelas menengahkeluargapajak orang pribadiPajak PropertiTarif PPhYunani
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Swedia Pangkas Tarif PPN Makanan Jadi 6%, Berlaku Sementara

Swedia Pangkas Tarif PPN Makanan Jadi 6%, Berlaku Sementara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version