website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 3 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Warga Bekasi Tunda Bayar Pajak, Realisasi Setoran PBB Baru 8,3 Persen

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 3, 2026
in Regional
0 0
0
Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bekasi hingga akhir Maret 2026 tercatat baru mencapai Rp53,6 miliar. Angka ini setara dengan 8,3% dari total target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengidentifikasi bahwa rendahnya realisasi ini disebabkan oleh kecenderungan wajib pajak yang menunda pembayaran untuk memprioritaskan kebutuhan konsumsi selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Momentum kemarin berbarengan dengan Ramadan dan Idulfitri, jadi kemungkinan masyarakat fokus ke kebutuhan hari raya. Tapi animo tetap tinggi,”


— Muhammad Sholikhin, Kepala Bapenda Kota Bekasi

Meskipun angka capaian masih di bawah sepuluh persen, Sholikhin menilai realisasi tersebut masih tergolong wajar untuk periode kuartal pertama tahun berjalan.

Baca Juga: Kreditkan Pajak Tanpa Cantumkan Penghasilan, SPT Dianggap Tidak LB

Daftar Insentif PBB Kota Bekasi 2026

Untuk memacu partisipasi masyarakat, Pemkot Bekasi telah menyiapkan beragam skema diskon pajak yang menarik. Insentif ini dibedakan berdasarkan besaran ketetapan nilai pajak sebagai berikut:

1. Diskon 29%: Untuk objek pajak dengan ketetapan maksimal Rp100.000.

2. Diskon 10%: Untuk ketetapan di atas Rp100.000 hingga Rp500.000.

3. Diskon 5%: Untuk ketetapan di atas Rp500.000 hingga Rp2 juta.

4. Diskon 3%: Untuk ketetapan di atas Rp2 juta hingga Rp5 juta.

5. Diskon 2%: Untuk ketetapan di atas Rp5 juta.

Pemutihan Sanksi dan Diskon Pokok hingga 87 Persen

Selain diskon untuk tahun berjalan, Pemkot Bekasi juga memberikan fasilitas penghapusan sanksi administrasi serta diskon pokok sebesar 87% untuk tunggakan PBB tahun pajak 1994 hingga 2020.

Syarat utama untuk mendapatkan fasilitas ini adalah wajib pajak telah melunasi kewajiban PBB untuk tahun pajak 2021 hingga 2026. Program keringanan pajak ini sangat krusial bagi warga yang ingin memulihkan status kepatuhan pajak mereka dengan biaya yang jauh lebih ringan.

Baca Juga: Simak Ini Ketentuan Permohonan Restitusi PNBP

Batas Waktu Pemanfaatan Insentif

Warga Bekasi diimbau untuk segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum masa berlaku berakhir. Seluruh skema diskon dan penghapusan sanksi tersebut telah dibuka sejak 20 Februari 2026 dan akan berakhir pada 30 April 2026.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan realisasi penerimaan pajak pada kuartal kedua akan meningkat signifikan seiring selesainya masa libur hari raya.

Baca Juga: April Bawa Kenaikan Harga di Tengah Langkah Meringankan Biaya Hidup

Sumber Terkait:

  • Bekasi Pojoksatu
  • Bapenda Kota Bekasi
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

Warga Bekasi Tunda Bayar Pajak, Realisasi Setoran PBB Baru 8,3 Persen

April 3, 2026
April bawa kenaikan harga saat Keir Starmer promosikan langkah-langkah ringankan biaya hidup

April bawa kenaikan harga saat Keir Starmer promosikan langkah-langkah ringankan biaya hidup

April 3, 2026
Percepat Penanganan Kasus Pajak, Kanwil DJP Ini Sinergi dengan Kejati

Percepat Penanganan Kasus Pajak, Kanwil DJP Ini Sinergi dengan Kejati

April 3, 2026
Tidak ada kenaikan pajak baru dalam Spring Statement, tetapi jangan tertipu—tagihan pajak tetap meningkat.

Kreditkan Pajak Tanpa Cantumkan Penghasilannya, SPT Dianggap Tidak LB

April 2, 2026

Recent News

Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

Warga Bekasi Tunda Bayar Pajak, Realisasi Setoran PBB Baru 8,3 Persen

April 3, 2026
April bawa kenaikan harga saat Keir Starmer promosikan langkah-langkah ringankan biaya hidup

April bawa kenaikan harga saat Keir Starmer promosikan langkah-langkah ringankan biaya hidup

April 3, 2026
Percepat Penanganan Kasus Pajak, Kanwil DJP Ini Sinergi dengan Kejati

Percepat Penanganan Kasus Pajak, Kanwil DJP Ini Sinergi dengan Kejati

April 3, 2026
Tidak ada kenaikan pajak baru dalam Spring Statement, tetapi jangan tertipu—tagihan pajak tetap meningkat.

Kreditkan Pajak Tanpa Cantumkan Penghasilannya, SPT Dianggap Tidak LB

April 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version