website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 22 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Wacana Pajak PPN Jalan Tol Masuk Renstra, Menkeu Purbaya: Tunggu Kajian Matang

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
April 22, 2026
in Nasional
0 0
0
Rotasi Kepala Kantor Pajak Segera Digelar! Menkeu Purbaya Beberkan Waktunya?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepastian Pengenaan Pajak PPN Jalan Tol: Menkeu Fokus Jaga Stabilitas Daya Beli

JAKARTA – Kabar mengenai rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol kini tengah menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara merespons wacana yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2025-2029 tersebut. Pemerintah menegaskan tidak akan mengambil langkah gegabah dalam menetapkan kebijakan fiskal baru ini.

Purbaya menekankan bahwa meskipun wacana tersebut sudah masuk dalam dokumen perencanaan jangka menengah otoritas pajak, implementasinya memerlukan analisis teknis yang mendalam. Kebijakan ini masih harus melewati meja pengkajian di Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk melihat dampak makroekonominya secara keseluruhan.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Pajak Baru: Incar Saldo Rekening Lewat Instalasi Coretax Palsu

Menurut Purbaya, kerangka kebijakan perpajakan harus selalu berlandaskan pada kondisi riil di lapangan. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru menambah beban objek pajak baru jika pondasi ekonomi masyarakat belum menunjukkan penguatan yang signifikan. Hal ini dilakukan demi menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional yang tengah berjalan.

“Itu harus dianalisis dulu oleh DJSEF. Saya minta nanti DJSEF menganalisa sebelum ada pajak baru yang dikenakan. Janji saya sama, tidak berubah, kalau belum ada perbaikan daya beli dan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Prioritas Daya Beli di Tengah Ekspansi Basis Pajak

Menkeu mengakui bahwa pemerintah memang tengah menyusun sejumlah Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) untuk memperluas basis pajak secara lebih adil. Salah satu poin yang dibahas adalah mekanisme pemungutan PPN atas jasa jalan tol. Berdasarkan draf yang ada, kebijakan ini ditargetkan baru akan rampung formulasinya pada tahun 2028 mendatang.

Baca Juga: Strategi Baru: DJP Sentralisasi Penanganan Sengketa Pajak di Kantor Pusat

Isu mengenai pengenaan pajak pada akses bebas hambatan ini sebenarnya bukan hal yang asing dalam sejarah fiskal Indonesia. Sekitar satu dekade lalu, pemerintah melalui PER-10/PJ/2015 sempat merencanakan langkah serupa. Namun, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan melalui penerbitan PER-16/PJ/2015 setelah mempertimbangkan berbagai aspek kesiapan industri dan daya jangkau masyarakat kala itu.

Saat ini, fokus utama otoritas fiskal adalah mengoptimalkan penerimaan tanpa mengganggu gairah investasi dan konsumsi domestik. Purbaya memastikan bahwa setiap kenaikan tarif atau penetapan objek pajak baru akan dilakukan dengan transparansi tinggi dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, guna menciptakan sistem perpajakan yang modern namun tetap humanis.

Sumber Terkait:

  • Laman Resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Laman Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version