website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Trump Ancam Tarif 100% Jika Kanada ‘Main Mata’ dengan China

Johannes Albert by Johannes Albert
January 25, 2026
in Internasional
0 0
0
Trump Ancam Tarif 100% Jika Kanada ‘Main Mata’ dengan China
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON D.C. – Eskalasi ketegangan dagang di kawasan Amerika Utara kembali memanas. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengeluarkan ultimatum keras kepada tetangga utaranya, Kanada. Ia mengancam akan menjatuhkan tarif bea masuk sebesar 100% terhadap seluruh produk Kanada yang masuk ke AS jika Ottawa nekat menyepakati perjanjian dagang dengan Beijing.

Ancaman tersebut disampaikan Trump secara terbuka melalui platform media sosialnya, Truth Social. Langkah ini dinilai sebagai respons agresif AS untuk mencegah masuknya pengaruh ekonomi China ke dalam rantai pasok Amerika Utara.

“Jika Kanada membuat kesepakatan dengan China, Kanada akan langsung dikenai bea masuk sebesar 100% atas semua barang dan produk Kanada yang masuk ke AS.”

— Donald Trump, Presiden Amerika Serikat

Baca Juga: Lawan Putusan MA, Trump Siapkan ‘Senjata Cadangan’ Demi Tarif Dagang Global

Retorika “China Melahap Kanada”

Trump berargumen bahwa kesepakatan dagang antara Ottawa dan Beijing bukan hanya soal ekonomi, melainkan ancaman serius bagi keamanan nasional Kanada sendiri. Dengan gaya bahasanya yang khas, Trump memperingatkan bahwa kemitraan tersebut akan menghancurkan tatanan sosial dan bisnis di negara tersebut.

“China akan melahap Kanada hidup-hidup. Kesepakatan tersebut akan menghancurkan bisnis dan tatanan sosial di Kanada secara umum,” ujar Trump memperingatkan dampak jangka panjang dari aliansi ekonomi tersebut.

Merespons ancaman tersebut, Kementerian Perdagangan Kanada mengambil sikap defensif namun tegas. Mereka menyatakan bahwa diversifikasi mitra dagang bertujuan memberikan keuntungan maksimal bagi konsumen dan pelaku bisnis domestik. Ottawa juga menegaskan bahwa hubungan dengan China tidak akan menggantikan relasi ekonomi dengan AS yang telah mengakar kuat.

Baca Juga: Berantas Kecanduan, Afrika Selatan Usul Pajak Judi Online 20%

Barter Produk Pertanian dengan Mobil Listrik

Di sisi lain, Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengungkapkan bahwa kedua negara telah mencapai kesepakatan awal (preliminary deal). Poin krusial dalam kesepakatan ini mencakup penurunan hambatan dagang yang signifikan.

China menyepakati penurunan tarif bea masuk untuk berbagai produk agrikultur asal Kanada. Sebagai timbal balik yang cukup kontroversial, Kanada bersedia memangkas drastis tarif bea masuk atas mobil listrik (EV) buatan China.

Poin Kontroversial: Kanada akan menurunkan bea masuk mobil listrik China dari 100% menjadi hanya 6,1%, sebuah langkah yang bertolak belakang dengan kebijakan proteksionisme AS.

“Kemajuan yang dicapai dengan China menempatkan Kanada pada posisi yang baik untuk tatanan dunia baru,” tutur Carney, mengisyaratkan visi Kanada untuk memainkan peran lebih fleksibel dalam peta perdagangan global.

Baca Juga: Pajak Moncer, Pendapatan Kalsel 2025 Tembus Rp5,18 Triliun

Sumber Terkait:

  • The White House
  • Global Affairs Canada
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
NIK–NPWP Belum Terkoneksi? Begini Aturan Baru dan Apa yang Harus Dilakukan WP

Layanan Publik Terblokir Akibat Utang Pajak? Simak 6 Syarat Pembukaannya Sesuai Aturan Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version