website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Thailand Tegas Bantah Rencana Pajak Perdagangan Emas Batangan

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 19, 2025
in Internasional
0 0
0
Thailand Tegas Bantah Rencana Pajak Perdagangan Emas Batangan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANGKOK – Pemerintah Thailand menepis isu mengenai adanya rencana pengenaan pajak atas perdagangan emas batangan fisik. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kabar tersebut tidak benar dan menilai perdagangan emas bukanlah faktor utama di balik penguatan nilai tukar baht terhadap dolar AS.

“Tidak ada rencana untuk menerapkan kebijakan tersebut [pajak atas perdagangan emas batangan]. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Kemenkeu Thailand, Kamis (18/9/2025).

Sebelumnya, muncul laporan yang menyebut pemerintah akan membidik perdagangan emas seiring dengan apresiasi baht. Namun, Kemenkeu menegaskan lonjakan ekspor emas belakangan ini lebih disebabkan oleh kenaikan harga emas global serta pelemahan mata uang riel Kamboja, bukan karena kenaikan volume perdagangan emas fisik.

Baca Juga: Thailand Minta PPN Restoran Dipangkas Jadi 5%

Menurut Kemenkeu, investor justru memilih emas batangan dan dolar AS sebagai aset lindung nilai di tengah kondisi ketidakpastian global. Bahkan, bila dikaitkan dengan isu pencucian uang, Kemenkeu menyebut ada banyak instrumen lain yang lebih mudah digunakan dibandingkan dengan komoditas emas batangan.

“Jika masalahnya adalah pencucian uang, sebenarnya ada banyak saluran lain yang lebih mudah digunakan ketimbang emas batangan,” terang Kemenkeu Thailand seperti dikutip Nation Thailand.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor emas Thailand dalam 7 bulan pertama 2025 melonjak 69% menjadi 254 miliar baht atau sekitar Rp131,7 triliun. Lonjakan ini sejalan dengan kenaikan harga emas global yang hampir mencapai 40%.

Di periode yang sama, Kamboja muncul sebagai pasar penting dengan nilai ekspor emas Thailand mencapai 71,3 miliar baht. Angka tersebut menjadikan Kamboja sebagai tujuan ekspor terbesar kedua setelah Swiss, disusul Singapura, Hong Kong, Laos, Amerika Serikat, Indonesia, UEA, Jepang, dan India.

Baca Juga: Turki Tegaskan Tak Naikkan Pajak, Fokus Kendalikan Inflasi

Adapun data historis menunjukkan tren ekspor emas Thailand ke Kamboja terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir: 8,6 miliar baht (2021), 55,8 miliar baht (2022), 12,6 miliar baht (2023), hingga menembus 106 miliar baht pada 2024.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Gubernur Jateng Umumkan Insentif Pajak Kendaraan untuk Ojol dan ASK

Gubernur Jateng Umumkan Insentif Pajak Kendaraan untuk Ojol dan ASK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version