website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Thailand Siapkan Insentif Pajak untuk Redam Dampak Tarif Trump

Johannes Albert by Johannes Albert
August 19, 2025
in Internasional
0 0
0
Thailand Siapkan Insentif Pajak untuk Redam Dampak Tarif Trump
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKOK, PajakNow.id — Selasa, 12 Agustus 2025

Kementerian Keuangan Thailand tengah menyiapkan serangkaian stimulus fiskal, termasuk insentif pajak,
untuk meredam dampak negatif dari kebijakan tarif impor resiprokal Amerika Serikat sebesar
19%.

Dirjen Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Pornchai Thiraveja, menjelaskan bahwa langkah ini
bertujuan mencegah perlambatan ekspor sekaligus menjaga daya saing produk Thailand di pasar global.

“Jika pendapatan ekspor neto menurun dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, pemerintah siap
mempertimbangkan kebijakan tambahan untuk mendorong belanja serta investasi domestik,”
ujarnya.


Baca juga: Polandia Rancang Rekening Bebas Pajak untuk Tabungan

Jenis Insentif Pajak yang Disiapkan

Menurut Pornchai, sejumlah stimulus yang disiapkan pemerintah meliputi percepatan pencairan anggaran proyek
infrastruktur serta insentif pajak yang ditujukan untuk meningkatkan konsumsi dan mengimbangi perlambatan
permintaan global.

Salah satu insentif pajak yang dipertimbangkan ialah diskon pajak untuk sektor pariwisata dan belanja domestik,
sehingga dapat mendongkrak konsumsi masyarakat di dalam negeri.


Baca juga: Kesepakatan Dagang AS–UE, Tarif Impor Jadi 15%

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pajak untuk membantu dunia usaha dengan cara mempercepat restitusi
PPN bagi eksportir, memperpanjang tenggat pembayaran pajak dan iuran jaminan sosial, hingga memberikan
keringanan biaya bagi perusahaan terdampak tarif impor AS.

Perusahaan yang berinvestasi dalam proyek untuk meningkatkan efisiensi industri pun akan mendapat dukungan tambahan,
sehingga diharapkan mampu memperkuat daya saing sektor manufaktur Thailand.

Dukungan Non-Pajak bagi Ekonomi

Tidak hanya melalui insentif perpajakan, pemerintah Thailand juga menyiapkan berbagai bentuk dukungan non-pajak.
Fokusnya adalah menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah serta memperkuat fondasi ekonomi domestik.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyediaan hibah khusus untuk mendukung pelaku usaha.
Dana tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor, di antaranya:

  • program pelatihan bisnis bagi UMKM,
  • bantuan langsung untuk petani kecil,
  • dukungan bagi pabrik yang ingin merevitalisasi mesin dan mengadopsi teknologi baru.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap pelaku usaha Thailand tidak hanya mampu bertahan di tengah tekanan tarif
impor AS, tetapi juga dapat mempersiapkan diri menghadapi persaingan ketika kondisi global kembali stabil.

“Langkah-langkah ini ditujukan agar pelaku usaha Thailand dapat bertahan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi
persaingan begitu kondisi global kembali pulih,” tutur Pornchai seperti dikutip dari
Bangkok Post.

Informasi resmi mengenai kebijakan fiskal Thailand dapat dipantau melalui laman
Kementerian Keuangan Thailand.
Kebijakan ini dipandang sebagai strategi komprehensif untuk melindungi ekspor sekaligus memperkuat pasar domestik.

Tags: EksporInsentif PajakPajakStimulus FiskalTarif TrumpThailand
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Guru SMA/SMK Jadi Kunci! Kanwil DJP Jabar Buka Program Kesadaran Pajak!

Guru SMA/SMK Jadi Kunci! Kanwil DJP Jabar Buka Program Kesadaran Pajak!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version