“Tarif bea masuk tetap sama di angka 19% dan belum ada kesepakatan baru yang dibuat antara pemerintah Thailand dan AS,” ujar Suparjees, dikutip Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, rumor mengenai penurunan tarif hingga 0% tidak memiliki dasar hukum maupun pernyataan resmi dari otoritas perdagangan kedua negara. Menurutnya, Thailand tetap menghormati perjanjian perdagangan resiprokal yang telah berlaku selama ini.
Baca juga: Aturan Baru PPh UMKM 0,5% Siap Diluncurkan
Dengan demikian, eksportir Thailand tetap wajib membayar tarif bea masuk sebesar 19% ketika memasok barang-barang ke pasar AS. Meskipun hubungan bilateral antara kedua negara terus menunjukkan tren positif, Suparjees menegaskan bahwa hal itu tidak otomatis berujung pada perubahan tarif.
“Kami memang sedang melakukan pembicaraan dan negosiasi dengan AS mengenai peningkatan kerja sama dagang, tetapi sejauh ini belum ada kesepakatan baru,” katanya seperti dikutip dari nationthailand.com.
Seperti halnya Indonesia, Thailand juga termasuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif impor sebesar 19% untuk sejumlah komoditas. Namun, dalam pernyataan bersama (joint statement) terakhir, Thailand menyatakan kesiapannya untuk menghapus hambatan tarif terhadap sekitar 99% produk asal AS, termasuk sektor industri, pangan, dan pertanian.
“Negosiasi perdagangan dengan AS masih berlangsung. Tidak ada tarif nol persen yang berlaku untuk produk ekspor Thailand.”
Kedua negara juga berkomitmen memperkuat kerja sama dalam mengatasi hambatan non-tarif yang selama ini menghambat perdagangan bilateral. Pemerintah Thailand sepakat membuka lebih banyak akses bagi produk AS, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dan standar keamanan domestik.
Baca juga: Insentif PPh 21 DTP Dongkrak Daya Beli Karyawan Hotel
Langkah kerja sama tersebut mencakup penerimaan kendaraan buatan AS yang memenuhi standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, serta pengakuan sertifikat produk alat kesehatan dan obat-obatan dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.
Selain itu, Thailand juga memberikan izin impor untuk etanol asal AS yang digunakan sebagai bahan bakar, sekaligus berkomitmen untuk meninjau ulang undang-undang kepabeanan agar sejalan dengan praktik perdagangan internasional yang lebih modern dan terbuka.
Menurut Suparjees, pendekatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah Thailand dalam memperkuat posisi negara sebagai mitra dagang strategis di kawasan Asia Tenggara. Ia menekankan, kerja sama ekonomi yang sehat tidak hanya bergantung pada tarif, tetapi juga pada transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses pasar.
“Kami terus membangun hubungan ekonomi yang seimbang dan saling menguntungkan. Bagi Thailand, penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas dalam setiap kesepakatan perdagangan,” pungkasnya.
Melalui klarifikasi resmi ini, pemerintah Thailand berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan pelaku ekspor maupun publik terkait isu pemberlakuan bea masuk nol persen dengan AS. Semua kebijakan, kata Suparjees, akan diumumkan secara resmi setelah negosiasi bilateral selesai dan disetujui oleh kedua pihak.














