website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Thailand Bantah Dapat Keringanan Bea Masuk AS

Johannes Albert by Johannes Albert
October 30, 2025
in Internasional
0 0
0
Thailand Bantah Dapat Keringanan Bea Masuk AS
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKOK – Pemerintah Thailand membantah rumor yang beredar mengenai adanya kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS) terkait pemberlakuan tarif bea masuk nol persen untuk sejumlah produk ekspor asal Thailand.

Menteri Perdagangan Thailand, Suparjees Suthumpun, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan tarif antara kedua negara. Produk-produk Thailand yang masuk ke pasar AS tetap dikenakan tarif bea masuk sebesar 19%, sesuai dengan kesepakatan perdagangan sebelumnya.

“Tarif bea masuk tetap sama di angka 19% dan belum ada kesepakatan baru yang dibuat antara pemerintah Thailand dan AS,” ujar Suparjees, dikutip Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, rumor mengenai penurunan tarif hingga 0% tidak memiliki dasar hukum maupun pernyataan resmi dari otoritas perdagangan kedua negara. Menurutnya, Thailand tetap menghormati perjanjian perdagangan resiprokal yang telah berlaku selama ini.

Baca juga: Aturan Baru PPh UMKM 0,5% Siap Diluncurkan

Dengan demikian, eksportir Thailand tetap wajib membayar tarif bea masuk sebesar 19% ketika memasok barang-barang ke pasar AS. Meskipun hubungan bilateral antara kedua negara terus menunjukkan tren positif, Suparjees menegaskan bahwa hal itu tidak otomatis berujung pada perubahan tarif.

“Kami memang sedang melakukan pembicaraan dan negosiasi dengan AS mengenai peningkatan kerja sama dagang, tetapi sejauh ini belum ada kesepakatan baru,” katanya seperti dikutip dari nationthailand.com.

Seperti halnya Indonesia, Thailand juga termasuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif impor sebesar 19% untuk sejumlah komoditas. Namun, dalam pernyataan bersama (joint statement) terakhir, Thailand menyatakan kesiapannya untuk menghapus hambatan tarif terhadap sekitar 99% produk asal AS, termasuk sektor industri, pangan, dan pertanian.

“Negosiasi perdagangan dengan AS masih berlangsung. Tidak ada tarif nol persen yang berlaku untuk produk ekspor Thailand.”

— Suparjees Suthumpun, Menteri Perdagangan Thailand

Kedua negara juga berkomitmen memperkuat kerja sama dalam mengatasi hambatan non-tarif yang selama ini menghambat perdagangan bilateral. Pemerintah Thailand sepakat membuka lebih banyak akses bagi produk AS, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dan standar keamanan domestik.

Baca juga: Insentif PPh 21 DTP Dongkrak Daya Beli Karyawan Hotel

Langkah kerja sama tersebut mencakup penerimaan kendaraan buatan AS yang memenuhi standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, serta pengakuan sertifikat produk alat kesehatan dan obat-obatan dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.

Selain itu, Thailand juga memberikan izin impor untuk etanol asal AS yang digunakan sebagai bahan bakar, sekaligus berkomitmen untuk meninjau ulang undang-undang kepabeanan agar sejalan dengan praktik perdagangan internasional yang lebih modern dan terbuka.

Menurut Suparjees, pendekatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah Thailand dalam memperkuat posisi negara sebagai mitra dagang strategis di kawasan Asia Tenggara. Ia menekankan, kerja sama ekonomi yang sehat tidak hanya bergantung pada tarif, tetapi juga pada transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses pasar.

“Kami terus membangun hubungan ekonomi yang seimbang dan saling menguntungkan. Bagi Thailand, penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas dalam setiap kesepakatan perdagangan,” pungkasnya.

Melalui klarifikasi resmi ini, pemerintah Thailand berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan pelaku ekspor maupun publik terkait isu pemberlakuan bea masuk nol persen dengan AS. Semua kebijakan, kata Suparjees, akan diumumkan secara resmi setelah negosiasi bilateral selesai dan disetujui oleh kedua pihak.

  • Royal Thai Embassy Washington D.C.
  • Ministry of Commerce, Thailand
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Malta Beri Keringanan Pajak bagi Keluarga Beranak Dua

Malta Beri Keringanan Pajak bagi Keluarga Beranak Dua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Recent News

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version