Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Tekanan Publik Menguat, Kamar Dagang dan Industri Estonia Minta PPN Pangan Dipangkas

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 5, 2025
in Internasional
0 0
0
Tekanan Publik Menguat, Kamar Dagang dan Industri Estonia Minta PPN Pangan Dipangkas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TALLINN,Pajaknow.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Estonia menyerukan kepada pemerintah untuk memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pangan. Desakan ini semakin kuat seiring dengan dukungan publik yang masif.

Ketua Kadin Estonia, Toomas Luman, menilai penurunan tarif PPN bisa menjadi langkah strategis untuk menekan harga pangan. Menurutnya, pemerintah dapat menurunkan tarif hingga 5 poin persen dalam jangka waktu 1–2 tahun sebagai solusi sementara.

“Menurut saya, pemangkasan PPN pangan bisa menjadi keputusan yang bijaksana. Setidaknya, ini memberi harapan bagi masyarakat yang menghadapi lonjakan harga.”

Sejak 1 Juli 2025, Estonia menerapkan tarif PPN sebesar 24%. Kebijakan ini memicu lonjakan harga pangan yang semakin memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Aturan Pajak Homestay Wales Bakal Direvisi

Luman menambahkan, lebih dari 100.000 orang telah menandatangani petisi untuk menekan pemerintah agar segera memangkas tarif PPN pangan. Menurutnya, besarnya dukungan publik tidak bisa diabaikan begitu saja.

Ia menegaskan, PPN merupakan salah satu komponen utama dalam pembentukan harga bahan pangan. Oleh karena itu, pemangkasan tarif diharapkan mampu memberikan efek domino pada harga pasar.

Baca Juga: Cile Siapkan Kredit Pajak untuk Hidrogen Hijau

Namun, Luman juga mengingatkan bahwa pemangkasan tarif PPN tidak selalu menjamin turunnya harga di tingkat konsumen. “Kita harus menunggu data statistik untuk melihat bagaimana respon produsen, pengecer, dan konsumen,” jelasnya.

Selain itu, Luman menyoroti meningkatnya biaya hidup di Estonia yang membuat masyarakat kesulitan menabung. Ia mendesak pemerintah mempertimbangkan kebijakan pro-rakyat, termasuk menunda rencana kenaikan tarif PPh orang pribadi dari 22% menjadi 24% pada awal 2026.

“Saya tidak akan hanya mengatakan itu keputusan yang baik, tetapi itu akan menjadi keputusan yang bijaksana,” tegas Luman, dikutip dari
news.err.ee.

Sumber Terkait:

  • ERR News – Estonia Business & Economy
Tags: Estoniapajak internasionalPajak PanganPetisi PublikPPN
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB, Rp16,9 Miliar Dikembalikan ke Warga

Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB, Rp16,9 Miliar Dikembalikan ke Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version