TALLINN,Pajaknow.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Estonia menyerukan kepada pemerintah untuk memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pangan. Desakan ini semakin kuat seiring dengan dukungan publik yang masif.
Ketua Kadin Estonia, Toomas Luman, menilai penurunan tarif PPN bisa menjadi langkah strategis untuk menekan harga pangan. Menurutnya, pemerintah dapat menurunkan tarif hingga 5 poin persen dalam jangka waktu 1–2 tahun sebagai solusi sementara.
“Menurut saya, pemangkasan PPN pangan bisa menjadi keputusan yang bijaksana. Setidaknya, ini memberi harapan bagi masyarakat yang menghadapi lonjakan harga.”
Sejak 1 Juli 2025, Estonia menerapkan tarif PPN sebesar 24%. Kebijakan ini memicu lonjakan harga pangan yang semakin memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Aturan Pajak Homestay Wales Bakal Direvisi
Luman menambahkan, lebih dari 100.000 orang telah menandatangani petisi untuk menekan pemerintah agar segera memangkas tarif PPN pangan. Menurutnya, besarnya dukungan publik tidak bisa diabaikan begitu saja.
Ia menegaskan, PPN merupakan salah satu komponen utama dalam pembentukan harga bahan pangan. Oleh karena itu, pemangkasan tarif diharapkan mampu memberikan efek domino pada harga pasar.
Baca Juga: Cile Siapkan Kredit Pajak untuk Hidrogen Hijau
Namun, Luman juga mengingatkan bahwa pemangkasan tarif PPN tidak selalu menjamin turunnya harga di tingkat konsumen. “Kita harus menunggu data statistik untuk melihat bagaimana respon produsen, pengecer, dan konsumen,” jelasnya.
Selain itu, Luman menyoroti meningkatnya biaya hidup di Estonia yang membuat masyarakat kesulitan menabung. Ia mendesak pemerintah mempertimbangkan kebijakan pro-rakyat, termasuk menunda rencana kenaikan tarif PPh orang pribadi dari 22% menjadi 24% pada awal 2026.
“Saya tidak akan hanya mengatakan itu keputusan yang baik, tetapi itu akan menjadi keputusan yang bijaksana,” tegas Luman, dikutip dari
news.err.ee.