YOGYAKARTA — Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memastikan pemerintah kota tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun depan.
Keputusan ini diambil karena kondisi ekonomi masyarakat dianggap belum sepenuhnya pulih, terutama bagi warga yang mewarisi tanah dan bangunan luas yang tidak produktif sehingga beban PBB semakin berat.
“Warisan yang luas itu kadang bukan berkah, tapi beban karena pajaknya besar,” tegas Hasto, dikutip Kamis (20/11/2025).
Meningkatnya Permohonan Pengurangan PBB-P2
Hasto mengungkap hampir setiap hari pemkot menerima pengajuan pengurangan PBB-P2. Untuk itu, ia meminta jajarannya mempercepat proses layanan bagi warga yang memang membutuhkan keringanan pajak. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah harus berpihak kepada rakyat.
Baca juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2
Kolaborasi Jadi Kunci di Tengah Keterbatasan APBD
Di tengah efisiensi anggaran dan keterbatasan APBD, Hasto memilih jalur kolaborasi. Ia menggerakkan sektor swasta, CSR, komunitas, hingga gotong-royong warga untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang biasanya dibiayai anggaran pemerintah.
Salah satu program yang dianggap paling sukses adalah bedah rumah tanpa APBD maupun APBN. Dana bantuan yang terkumpul dari warga, komunitas, dan donatur mampu membangun kembali rumah senilai Rp50–60 juta per unit. Meski baru berjalan tiga bulan, program ini telah menyelesaikan renovasi 56 rumah.
“Baru tiga bulan berjalan, sudah 56 rumah selesai dibedah. Kalau menjiwai Pancasila, gotong royong itu otomatis jalan.”
Wali Kota Hadiri Bedah Rumah Setiap Pekan
Hasto mengaku rutin hadir dalam agenda bedah rumah setiap pekan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pola kolaborasi yang sama akan diterapkan pada program-program sosial lainnya.
Baca juga: KPP Palopo Ingatkan PKP Butuh SKTD dan RKIP Valid
Pullquote
“Kebijakan fiskal daerah harus meringankan rakyat, bukan menambah beban mereka.” — Hasto Wardoyo














