website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 18 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tarif Bea Keluar Batu Bara Digodok, Pemerintah Bidik Durian Runtuh

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 21, 2026
in Nasional
0 0
0
Tarif Bea Keluar Batu Bara Digodok, Pemerintah Bidik Durian Runtuh
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia tengah mematangkan skema pengenaan tarif bea keluar untuk ekspor batu bara. Langkah strategis ini diambil guna menyesuaikan instrumen kebijakan fiskal dengan momentum lonjakan harga komoditas energi di pasar global belakangan ini.

Baca Juga: Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif ekspor komoditas emas hitam tersebut berpotensi menyumbang penerimaan negara dalam jumlah yang sangat signifikan. Wacana krusial ini bahkan telah menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam rapat kabinet bersama Presiden.

“Batu bara akan dihitung pajak ekspornya, nanti [tarif bea keluar] batu bara besarnya dikaji oleh tim. Harapannya, pendapatan pemerintah naik dengan adanya windfall profit itu.”

— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Sejatinya, wacana pemungutan baru atas ekspor emas dan batu bara telah bergulir sejak akhir tahun 2025. Untuk komoditas emas, pemerintah telah resmi mengimplementasikan bea keluar per 1 Januari 2026 melalui payung hukum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 80/2025. Kendati demikian, regulasi serupa untuk batu bara tak kunjung terbit karena tim teknis masih membutuhkan kajian mendalam guna merespons dinamika harga dunia secara presisi.

Baca Juga: CV Bisa Ajukan Status PKP via Coretax, Fiskus Jelaskan Tahapannya

Tarik Ulur Daya Saing dan Optimalisasi Penerimaan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, membeberkan bahwa jeda penerapan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan formulasi tarif yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu menangkap peluang keuntungan optimal tanpa merusak iklim usaha di tengah meroketnya harga komoditas andalan tersebut.

Fokus Penerimaan: “Memang menjadi concern dan urgensi bagi pemerintah… kalau terjadi sisi kenaikan harga, tentunya penerimaan negara juga harus ikut naik.”

Namun di sisi lain, pemerintah menyadari betul adanya risiko yang membayangi kebijakan ini. Pengenaan bea keluar yang kelewat agresif dikhawatirkan dapat menggerus daya saing batu bara Indonesia di kancah internasional. Terlebih lagi, situasi geopolitik di Timur Tengah masih menyelimuti perekonomian global dengan ketidakpastian tinggi, yang berpotensi memicu para pengusaha tambang menahan laju volume ekspor mereka.

Baca Juga: Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak Restoran di Daerah Ini

Sebagai gambaran nyata, efek domino konflik Timur Tengah telah mengerek harga komoditas energi secara drastis. Saat ini, harga batu bara menyentuh level tertingginya dalam 15 bulan terakhir di kisaran US$107,5 per ton. Angka ini mencerminkan lonjakan tajam hingga 28 persen terhitung sejak awal tahun (year to date/ytd).

Menutup penjelasannya, Febrio menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi mengenai instrumen pemungutan pajak ekspor ini terus dikebut secara komprehensif. Beleid tersebut diharapkan dapat segera dirampungkan dan diumumkan ke publik agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber Terkait:

  • Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

6
Prabowo Buka Opsi Reshuffle, Singgung Evaluasi 2 Tahun

Prabowo Buka Opsi Reshuffle, Singgung Evaluasi 2 Tahun

September 18, 2026
DJP Catat 1.460 Entitas Sudah Daftar Jadi Wajib Pajak GloBE

DJP Catat 1.460 Entitas Sudah Daftar Jadi Wajib Pajak GloBE

September 18, 2026
Misbakhun Buka Opsi Revisi Batas Defisit APBN 3%

Misbakhun Buka Opsi Revisi Batas Defisit APBN 3%

September 18, 2026
ADB Nilai Bias Gender Pajak Masih Ada di Indonesia

ADB Nilai Bias Gender Pajak Masih Ada di Indonesia

September 18, 2026

Recent News

Prabowo Buka Opsi Reshuffle, Singgung Evaluasi 2 Tahun

Prabowo Buka Opsi Reshuffle, Singgung Evaluasi 2 Tahun

September 18, 2026
DJP Catat 1.460 Entitas Sudah Daftar Jadi Wajib Pajak GloBE

DJP Catat 1.460 Entitas Sudah Daftar Jadi Wajib Pajak GloBE

September 18, 2026
Misbakhun Buka Opsi Revisi Batas Defisit APBN 3%

Misbakhun Buka Opsi Revisi Batas Defisit APBN 3%

September 18, 2026
ADB Nilai Bias Gender Pajak Masih Ada di Indonesia

ADB Nilai Bias Gender Pajak Masih Ada di Indonesia

September 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version