website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 11 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Subsidi dan Insentif Kendaraan Listrik Meluncur

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 11, 2026
in Nasional
0 0
0
Subsidi dan Insentif Kendaraan Listrik Meluncur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah bersiap meluncurkan paket insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dalam waktu dekat. Kebijakan ini mencakup subsidi untuk 500.000 unit motor listrik serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% untuk mobil listrik kategori tertentu, Rabu (5/8/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa formulasi paket insentif tersebut dirancang untuk mengakselerasi tingkat adopsi kendaraan ramah lingkungan di tanah air, sekaligus menekan tingginya ketergantungan nasional terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

“Dalam 2-3 minggu ke depan, presiden akan meluncurkan stimulus khusus EV, termasuk untuk 500.000 motor listrik, serta insentif PPN DTP sebesar 40% dan 100% untuk mobil listrik,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dampak Konflik Geopolitik dan Ketergantungan Impor BBM

Purbaya menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik makin mendesak akibat lonjakan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik geopolitik dan perang di kawasan Timur Tengah.

Mengingat ketidakpastian global yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, harga komoditas minyak mentah diproyeksikan bakal bertahan pada level tinggi dalam rentang waktu yang lama. Situasi ini berdampak langsung pada membengkaknya beban belanja impor BBM dan potensi kenaikan alokasi anggaran subsidi dalam APBN.

Baca Juga: Menkeu Jamin Anggaran Program Sekolah Rakyat Terpenuhi

“Itu sebabnya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik, dan kami akan terus melanjutkan upaya tersebut,” tutur Purbaya.

Timeline Peluncuran dan Diferensiasi Baterai Mobil Listrik

Menkeu membeberkan bahwa seluruh detail kebijakan insentif kendaraan listrik sejatinya telah dimatangkan oleh jajaran kementerian. Namun, ia enggan merinci skema lengkapnya karena pengumuman resmi akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Secara kronologis, pelaksanaan program insentif ini semula dijadwalkan berlaku pada Juni 2026. Namun, pemerintah memutuskan untuk menggeser jadwal peluncurannya ke bulan Agustus 2026 guna menyempurnakan beberapa aspek teknis regulasi.

Baca Juga: Daftar Calon Hakim Agung 2026 yang Lulus Seleksi

Selain subsidi 500.000 unit motor listrik, Purbaya membocorkan bahwa PPN DTP untuk mobil listrik akan menerapkan sedikit perbedaan fasilitas besaran insentif (40% dan 100%) berdasarkan teknologi baterai yang digunakan, yaitu berbasis nikel (nickel-based) dan lithium (lithium-based).

“Dalam waktu dekat ini [insentif] akan dikeluarkan, untuk 500.000 motor, untuk mobil juga ada. Rencananya untuk EV [mobil listrik] yang baterai nickel-based dan lithium-based juga berbeda sedikit,” ujar Purbaya.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version