Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Monday, 13 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Solusi Mudah Atasi Gagal Impersonate Akun Coretax Badan

Johannes Albert by Johannes Albert
October 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Solusi Mudah Atasi Gagal Impersonate Akun Coretax Badan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Penanggung jawab (person in charge/PIC) perusahaan kerap mengalami kendala saat mencoba mengakses atau impersonate akun Coretax Badan. Menanggapi hal ini, Kring Pajak layanan contact center Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membagikan panduan praktis untuk mengatasinya.

“Pastikan PIC sudah terdaftar dengan benar pada profil akun Coretax. Jika tidak, tambahkan atau ubah data melalui menu Portal Saya.”

Langkah Inti: Pastikan PIC Terdaftar Sebagai Penanggung Jawab

  1. Login ke akun Coretax Badan.
  2. Pilih Portal Saya → klik Profil Saya.
  3. Buka tab Pihak Terkait, geser data ke kanan, dan pastikan kolom “Apakah Penanggung Jawab” sudah dicentang.

Jika data PIC tidak muncul atau belum dicentang, lakukan pembaruan melalui:

Portal Saya → Profil Saya → Informasi Umum → Edit → Pihak Terkait.

Catatan penting: pastikan hanya 1 PIC yang tercentang agar proses impersonate tidak mengalami konflik.

Baca juga: Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Jika Masih Terkendala, Coba 5 Jurus Ini

  • Bersihkan cache & cookies di peramban.
  • Aktifkan Private Browsing:
    • Firefox: New Private Window (Ctrl + Shift + P)
    • Chrome: New Incognito Window (Ctrl + Shift + N)
  • Ganti peramban (mis. dari Chrome ke Firefox atau sebaliknya).
  • Ganti perangkat/jaringan (uji di perangkat lain atau jaringan internet berbeda).
  • Coba berkala—ulang beberapa saat kemudian bila sistem sedang padat.

Baca juga: Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV 2025

Mengenal Coretax & PSIAP

Coretax adalah sistem administrasi layanan DJP yang memodernisasi proses perpajakan melalui integrasi penuh mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan. Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang landasan hukumnya tercantum dalam Perpres 40/2018.

PSIAP merancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan berbasis teknologi Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai pembenahan basis data. Tujuannya: lebih efisien, transparan, dan andal untuk mendukung kepatuhan serta pelayanan digital bagi wajib pajak badan.

Ringkas Solusi

Intinya: verifikasi status PIC sebagai penanggung jawab di profil Coretax, pastikan hanya satu PIC aktif, lalu lakukan langkah peramban (cache/incognito), ganti browser/perangkat/jaringan, dan coba ulang berkala.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak – Kring Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

October 13, 2025
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

October 13, 2025
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

October 13, 2025

Recent News

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

October 13, 2025
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

October 13, 2025
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

October 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version