website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Siap Dampingi Coretax, 286 Relawan Pajak di Sumut Resmi Dikukuhkan

Johannes Albert by Johannes Albert
January 27, 2026
in Regional
0 0
0
Siap Dampingi Coretax, 286 Relawan Pajak di Sumut Resmi Dikukuhkan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat barisan dalam menghadapi implementasi sistem inti perpajakan terbaru atau Coretax System. Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang berasal dari 10 Tax Center perguruan tinggi di Sumatera Utara, Senin (26/1/2026).

Ratusan mahasiswa ini akan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami sistem perpajakan baru, terutama di tengah musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang kini telah terintegrasi penuh dengan Coretax sejak awal Januari 2026.

“Semoga mahasiswa yang berperan sebagai Renjani dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadikan program ini sebagai arena pembelajaran dalam menghadapi dunia kerja nanti.”

— Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I

Baca Juga: Rencana Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Ini Catatan Pengusaha

Mitra Strategis di Era Coretax

Arridel Mindra menjelaskan bahwa Renjani merupakan program nasional strategis yang menggandeng civitas akademika sebagai mitra DJP. Keberadaan mereka dinilai sangat krusial mengingat masih banyaknya wajib pajak yang membutuhkan pendampingan teknis dalam menavigasi sistem Coretax yang baru diterapkan secara penuh tahun ini.

Kesepuluh perguruan tinggi yang terlibat antara lain Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Methodist Indonesia, Universitas HKBP Nommensen, UMN Al Washliyah Medan, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan, Universitas Sari Mutiara Indonesia, dan Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendhar).

Tantangan Baru: “Tahun ini tugas Renjani bertambah, seiring penerapan Coretax DJP dalam pelaporan SPT Tahunan. Semoga relawan pajak bisa membantu kami dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.”

Baca Juga: Resmi Meluncur! ORI029 Tawaran Kupon hingga 5,80%, Cek Keuntungan Pajaknya Disini

Integrasi Magang Berdampak

Selain asistensi SPT, para relawan juga bertugas mendiseminasikan informasi peraturan perpajakan terbaru agar masyarakat selalu up to date. Dari total 286 relawan, Universitas Sumatera Utara (USU) mengirimkan delegasi terbanyak dengan 108 mahasiswa dari berbagai fakultas, mulai dari Vokasi, FISIP, hingga Teknik dan MIPA.

Kanwil DJP Sumut I juga mengintegrasikan program ini dengan skema “Magang Berdampak”. Pada tahun 2026, tercatat 25 mahasiswa dari Tax Center USU dan 11 mahasiswa dari Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia terpilih untuk menjalani peran ganda ini. Kegiatan Renjani 2026 dijadwalkan berlangsung cukup panjang, mulai 1 Februari hingga 31 Desember 2026, di mana para relawan akan disebar ke seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Madya di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

Baca Juga: Genjot PAD, Pemprov Gorontalo Bentuk Bapenda Baru dan Revisi Perda Pajak

Dalam kesempatan tersebut, apresiasi tinggi juga diberikan kepada lima mahasiswa terbaik Renjani periode 2025 yang seluruhnya berasal dari Tax Center USU, yakni Aqila Agustina Malik, Hananda Dwi Putri Sihaloho, Amelia Efany, Shesilia Angelica Lumbantobing, dan Rizkatu Annisa Lubis.

Sumber Terkait:

  • Laman Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Universitas Sumatera Utara (USU)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Lawan Inflasi, Austria Pangkas PPN Makanan Pokok Jadi di Bawah 5% Mulai Juli 2026

Lawan Inflasi, Austria Pangkas PPN Makanan Pokok Jadi di Bawah 5% Mulai Juli 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version