MEDAN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat barisan dalam menghadapi implementasi sistem inti perpajakan terbaru atau Coretax System. Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang berasal dari 10 Tax Center perguruan tinggi di Sumatera Utara, Senin (26/1/2026).
Ratusan mahasiswa ini akan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami sistem perpajakan baru, terutama di tengah musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang kini telah terintegrasi penuh dengan Coretax sejak awal Januari 2026.
“Semoga mahasiswa yang berperan sebagai Renjani dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadikan program ini sebagai arena pembelajaran dalam menghadapi dunia kerja nanti.”
— Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I
Mitra Strategis di Era Coretax
Arridel Mindra menjelaskan bahwa Renjani merupakan program nasional strategis yang menggandeng civitas akademika sebagai mitra DJP. Keberadaan mereka dinilai sangat krusial mengingat masih banyaknya wajib pajak yang membutuhkan pendampingan teknis dalam menavigasi sistem Coretax yang baru diterapkan secara penuh tahun ini.
Kesepuluh perguruan tinggi yang terlibat antara lain Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Methodist Indonesia, Universitas HKBP Nommensen, UMN Al Washliyah Medan, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan, Universitas Sari Mutiara Indonesia, dan Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendhar).
Tantangan Baru: “Tahun ini tugas Renjani bertambah, seiring penerapan Coretax DJP dalam pelaporan SPT Tahunan. Semoga relawan pajak bisa membantu kami dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.”
Integrasi Magang Berdampak
Selain asistensi SPT, para relawan juga bertugas mendiseminasikan informasi peraturan perpajakan terbaru agar masyarakat selalu up to date. Dari total 286 relawan, Universitas Sumatera Utara (USU) mengirimkan delegasi terbanyak dengan 108 mahasiswa dari berbagai fakultas, mulai dari Vokasi, FISIP, hingga Teknik dan MIPA.
Kanwil DJP Sumut I juga mengintegrasikan program ini dengan skema “Magang Berdampak”. Pada tahun 2026, tercatat 25 mahasiswa dari Tax Center USU dan 11 mahasiswa dari Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia terpilih untuk menjalani peran ganda ini. Kegiatan Renjani 2026 dijadwalkan berlangsung cukup panjang, mulai 1 Februari hingga 31 Desember 2026, di mana para relawan akan disebar ke seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Madya di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.
Dalam kesempatan tersebut, apresiasi tinggi juga diberikan kepada lima mahasiswa terbaik Renjani periode 2025 yang seluruhnya berasal dari Tax Center USU, yakni Aqila Agustina Malik, Hananda Dwi Putri Sihaloho, Amelia Efany, Shesilia Angelica Lumbantobing, dan Rizkatu Annisa Lubis.















