website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Setoran PPN Merosot: Industri Melemah dan Restitusi Membengkak

Johannes Albert by Johannes Albert
December 1, 2025
in Nasional
0 0
0
Setoran PPN Merosot: Industri Melemah dan Restitusi Membengkak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setoran PPN Merosot: Industri Melemah dan Restitusi Membengkak

JAKARTA — Penerimaan PPN dalam negeri mengalami tekanan signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober, Ditjen Pajak (DJP) mencatat realisasi PPN dalam negeri hanya mencapai Rp277,63 triliun, atau sekitar 19% dari total penerimaan pajak nasional.

“PPN dalam negeri masih menjadi kontributor terbesar, tetapi saat ini menghadapi tekanan yang sangat signifikan.”
— Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa kinerja PPN dalam negeri turun tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Baik secara neto maupun bruto, keduanya sama-sama mengalami kontraksi.

Baca Juga: DJP Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak di Kalselteng

Penurunan PPN dalam Negeri: Neto Turun 25,6%, Bruto Turun 8,8%

Bimo memaparkan bahwa penerimaan PPN secara neto turun hingga 25,6%. Sementara itu, penerimaan PPN secara bruto juga mengalami penurunan sebesar 8,8%. Perbedaan tersebut terutama dipicu oleh melonjaknya restitusi pajak yang diajukan wajib pajak.

“Penurunan penerimaan neto lebih dalam daripada bruto karena restitusi bernilai besar dari wajib pajak yang selama ini melakukan kompensasi lebih bayar PPN,” terang Bimo.

Restitusi Besar dan Aktivitas Industri yang Melemah

Selain restitusi PPN yang membengkak, aktivitas ekonomi di sejumlah sektor juga mengalami pelemahan. Kondisi ini turut menghambat setoran PPN dalam negeri.

Bimo menyebutkan penurunan kinerja terjadi pada sektor perdagangan besar mesin serta industri pengilangan minyak bumi, dua sektor yang biasanya memberi kontribusi signifikan terhadap penerimaan PPN.

Baca Juga: Realisasi Pajak DJP Jabar III Baru 67%, Pemerintah Pacu Penerimaan

Selain itu, adanya relaksasi pembayaran pajak hingga 10 Maret 2025 turut mengurangi penerimaan PPN dalam negeri pada awal tahun. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha, namun berdampak sementara terhadap realisasi penerimaan.

Kinerja Penerimaan Pajak Nasional Masih Berat

Secara total, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari–Oktober 2025 baru mencapai Rp1.459,02 triliun. Angka tersebut setara dengan 70,2% dari outlook sebesar Rp2.076 triliun.

Tren ini menunjukkan bahwa tantangan penerimaan PPN memberikan pengaruh signifikan terhadap capaian pajak nasional di 2025.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Portal Resmi Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Cimahi Bebaskan Denda PBB hingga Akhir 2025

Cimahi Bebaskan Denda PBB hingga Akhir 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version