JAKARTA, PajakNow.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari–Juli 2025 baru mencapai Rp990,01 triliun, atau setara 45,2% dari target APBN 2025 senilai Rp2.189,3 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 (Rp1.045,3 triliun), capaian ini masih terkontraksi 5,29%. Meski begitu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto optimistis tren mulai menunjukkan arah positif.
“Karena restitusi cukup tinggi, itu [penerimaan pajak] Rp990,01 triliun yang konsisten tumbuh positif sejak Mei hingga Juli. Dari Juli ke Agustus pun tumbuh slightly positif meski kondisi sulit,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga : Sri Mulyani Resmi Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Jabat Menkeu Baru
Rincian Penerimaan Pajak:
- PPh Badan: Rp174,47 triliun, kontraksi 9,1%
- PPh Orang Pribadi: Rp14,98 triliun, tumbuh 37,7%
- PPN dan PPnBM: Rp350,62 triliun, terkontraksi 12,8%
- Pajak Bumi & Bangunan (PBB): Rp12,53 triliun, melonjak 129,7%
Baca Juga : Menkeu Purbaya: Sistem Pajak RI Harus Ikuti Dunia
Secara umum, penerimaan pajak sebesar Rp990,01 triliun ini berkontribusi 69,3% terhadap pendapatan negara. Angka tersebut meningkat 1,67 poin persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Adapun total pendapatan negara per Juli 2025 tercatat Rp1.428,6 triliun.
“Kontribusi pajak terhadap APBN tetap dominan, menegaskan perannya sebagai tulang punggung penerimaan negara.” – Dirjen Pajak