website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Ringankan Ekonomi Warga, Denmark Pangkas Pajak Listrik Hampir Nol

Johannes Albert by Johannes Albert
September 1, 2025
in Internasional
0 0
0
Ringankan Ekonomi Warga, Denmark Pangkas Pajak Listrik Hampir Nol
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOPENHAGEN – Pemerintah Denmark mengumumkan rencana berani memangkas tarif pajak listrik (electricity taxes) hingga mendekati nol. Kebijakan ini akan berlaku selama dua tahun penuh, mulai Januari 2026 hingga akhir 2027, sebagai langkah strategis untuk meringankan beban rumah tangga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Alasan Pemerintah Denmark

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menegaskan langkah tersebut bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan upaya nyata membantu masyarakat menghadapi tekanan harga pangan dan energi. “Kami ingin memberi lebih banyak ruang bagi perekonomian masyarakat Denmark,” ujarnya pada Senin (1/9/2025).

Baca juga: Rumania Naikkan Threshold PKP ke RON395.000

“Langkah ini akan langsung terasa di kantong masyarakat: lebih banyak uang tersisa untuk kebutuhan sehari-hari.”

Detail Pemangkasan Tarif

Pemerintah Denmark akan memangkas pajak listrik dari DKK0,727 per kWh menjadi hanya
DKK0,008 per kWh. Angka ini merupakan batas minimum yang diizinkan oleh Uni Eropa. Pemangkasan berlaku mulai 1 Januari 2026 dan berakhir pada 31 Desember 2027.

Kementerian Keuangan Denmark memperkirakan kebijakan ini akan mengurangi kas negara sekitar DKK7,1 miliar (Rp18,31 triliun) pada 2026 dan DKK7 miliar pada 2027. Meski ada potensi penerimaan negara yang hilang, manfaat ekonomi bagi rumah tangga dinilai jauh lebih besar.

Dampak Langsung bagi Warga

Otoritas pajak Denmark memperkirakan penghematan rumah tangga bisa mencapai DKK1.000 hingga DKK3.975 per tahun, tergantung tipe dan luas tempat tinggal. Artinya, setiap keluarga akan merasakan langsung keringanan ini dalam tagihan listrik bulanan mereka.

Baca juga: Afrika Selatan Minta Uni Eropa Longgarkan Pajak Karbon

Belajar dari Krisis Energi 2022

Denmark sebelumnya juga pernah menurunkan pajak listrik drastis pada 2023. Saat itu, tarif pajak dipangkas dari DKK0,679 menjadi DKK0,008 selama enam bulan untuk mengimbangi lonjakan harga energi akibat invasi Rusia ke Ukraina. Kebijakan darurat tersebut terbukti efektif menahan laju inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Respon Para Menteri

Menteri Pertahanan Troels Lund Poulsen berharap program ini bisa diperpanjang setelah 2027. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen menyebut kebijakan ini sudah tepat sasaran, meskipun publik juga mengajukan aspirasi agar pemerintah menurunkan tarif PPN untuk bahan pangan, khususnya sayuran.

Baca juga: Taiwan Perpanjang Insentif Pajak EV hingga 2030

Kesimpulan

Dengan pemangkasan pajak listrik ini, Denmark kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan warganya. Meski ada konsekuensi fiskal berupa berkurangnya penerimaan negara, pemerintah optimistis daya beli masyarakat yang meningkat akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Sumber Terkait:

  • Tax Notes International
  • Brussels Times
Tags: DenmarkEnergiinflasiInsentif PajakPajak ListrikUni Eropa
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak September 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak September 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Recent News

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version