website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ribuan Kelas Pajak Digelar, DJP Catat 112.724 WP Berubah Lebih Patuh

Johannes Albert by Johannes Albert
December 16, 2025
in Nasional
0 0
0
PPh Final 0,5% untuk WP OP dan PT Perorangan: Batas Waktu Dihapus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Upaya edukasi dan penyuluhan perpajakan yang digencarkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menunjukkan dampak nyata. Sepanjang 2024, DJP mencatat 112.724 wajib pajak mengalami perubahan perilaku menjadi lebih patuh dalam membayar dan melaporkan pajak.

Angka tersebut merupakan hasil dari 22.409 kegiatan penyuluhan dan edukasi perpajakan yang digelar DJP selama 2024. Kegiatan tersebut menjangkau 687.584 peserta di seluruh Indonesia.

“Perubahan perilaku wajib pajak setelah dilakukan kegiatan penyuluhan, yaitu 112.724 wajib pajak berubah perilaku bayar dan lapor.”

— Laporan Tahunan DJP 2024

Data tersebut dikutip dari Laporan Tahunan DJP 2024 pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan edukasi yang dilakukan meliputi kelas pajak, bimbingan teknis, lokakarya, hingga seminar perpajakan.

Baca Juga Bea Cukai Perkuat Gerbang Impor, X-Ray Canggih Resmi Beroperasi di Tanjung Priok

Lebih Sedikit dari 2023, Tapi Dampak Tetap Signifikan

Meski jumlah kegiatan penyuluhan pada 2024 tercatat lebih sedikit dibandingkan 2023, DJP menilai dampaknya tetap signifikan. Sebagai perbandingan, pada 2023 terdapat 119.343 wajib pajak yang tercatat mengalami perubahan perilaku bayar dan lapor pajak.

Secara umum, penyuluhan dan edukasi perpajakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak melalui pemahaman yang lebih baik atas hak dan kewajiban perpajakan.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan perpajakan, serta kepatuhan sukarela masyarakat.

Baca Juga Kemenkeu Tetapkan PSAP Akrual Agrikultur Berlaku Mulai Pelaporan 2027

Lima Strategi Edukasi Pajak DJP

Untuk memastikan kegiatan penyuluhan berjalan efektif dan berkelanjutan, DJP menjalankan lima strategi utama.

  1. Fokus materi pada reformasi perpajakan, mencakup proses bisnis, aplikasi perpajakan, regulasi, serta infrastruktur pendukung.
  2. Menetapkan sasaran edukasi melalui Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) dengan memanfaatkan peta kepatuhan CRM Integrated Risk Engine (IRE).
  3. Mengoptimalkan edukasi melalui pihak ketiga, seperti program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), business development services (BDS), serta inklusi kesadaran pajak di dunia pendidikan.

Baca Juga UU Pariwisata Terbaru Buka Jalan Insentif Pajak bagi Pelaku Usaha

Dua strategi lainnya adalah kolaborasi antara penyuluh pajak dan jurusita pajak untuk mendorong penerimaan, serta peningkatan kapasitas penyuluh melalui pelatihan, bimbingan teknis, diseminasi, dan workshop.

Dengan pendekatan tersebut, DJP berharap penyuluhan perpajakan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat basis kepatuhan pajak nasional.


Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak – pajak.go.id
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Resmi Jadi BP BUMN, Prabowo Atur Transisi Kementerian dan Nasib Pegawai

Resmi Jadi BP BUMN, Prabowo Atur Transisi Kementerian dan Nasib Pegawai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version