website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 31 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Ungkap Penyebab Pemda Menumpuk Dana hingga Rp100 Triliun, Siapkan Sistem Baru untuk Percepatan TKD

Johannes Albert by Johannes Albert
November 28, 2025
in Nasional
0 0
0
Pemeriksaan Acak Jalur Hijau, Purbaya Pastikan Perdagangan Tetap Lancar
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang memilih menahan anggaran dan menempatkannya di perbankan menjelang akhir tahun. Kebiasaan tersebut muncul karena kekhawatiran pemda terhadap minimnya aliran dana pada awal tahun anggaran berikutnya.

“Pemda takut Januari–Februari tidak ada uang, sehingga program daerah tidak jalan. Maka mereka menabung hingga Rp100 triliun,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, fenomena tersebut menyebabkan dana daerah yang semestinya menggerakkan ekonomi justru mengendap tanpa memberikan manfaat optimal. “Uangnya nganggur Rp100 triliun,” tegasnya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/11/2025).

Untuk mengatasi persoalan ini, Purbaya menyatakan pemerintah pusat sedang merancang sistem baru yang memungkinkan transfer ke daerah (TKD) dilakukan lebih cepat. Dengan percepatan TKD, pemda diharapkan tidak lagi menahan belanja APBD dan dapat menjalankan program sejak awal tahun.

Ia menilai, pola ini akan mendorong perbaikan kualitas belanja daerah secara menyeluruh. Purbaya mencontohkan bahwa penguatan belanja daerah juga akan berkorelasi pada penyerapan anggaran yang lebih merata sepanjang tahun.

Baca Juga: DJP Curiga Ada Penunggang Gelap di Balik Lonjakan Restitusi Pajak

Lebih lanjut, Purbaya menuturkan bahwa selain sistem baru, pemerintah pusat juga akan mendorong edukasi dan dialog rutin dengan pemda. Menurutnya, pemda perlu dibekali wawasan teknis terkait penganggaran yang efektif serta strategi akselerasi belanja.

Ia menegaskan bahwa pemahaman yang kuat mengenai perencanaan anggaran akan membantu pemda mengubah perilaku lama terkait penumpukan dana.

Baca Juga: Syarat Penanggung Pajak Bisa Dicegah ke Luar Negeri oleh DJP

Dengan dua langkah tersebut — yakni sistem percepatan TKD dan penguatan koordinasi — Purbaya optimistis bahwa dana daerah tidak lagi menumpuk fantastis di perbankan. Ia menargetkan agar pada 2026 kondisi ini berubah signifikan.

“Tahun 2026, uang nganggur harus minimal. Di akhir tahun pagu belanja bisa hampir bersih. Dampaknya akan jauh lebih besar bagi perekonomian,” ungkapnya.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI – Informasi Publik
  • Direktorat Jenderal Pajak – Situs Resmi
Johannes Albert

Johannes Albert

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version