Baca Juga: Purbaya Tegaskan Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif
APBN Harus Tetap Fokus pada Program Prioritas
Purbaya menilai, setiap usulan pemanfaatan anggaran negara harus memiliki dasar yang kuat dan jelas. Ia belum melihat relevansi langsung dari proyek financial center dan family office terhadap perbaikan sistem keuangan nasional, apalagi jika pembiayaannya diambil dari dana publik.
“Saya belum terlalu ngerti konsepnya … walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, saya belum pernah lihat apa sih konsepnya. Jadi, saya enggak bisa jawab.” — Purbaya Yudhi Sadewa
Pernyataan ini memperlihatkan sikap hati-hati pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Menurut Purbaya, APBN seharusnya tidak menjadi sumber dana bagi proyek yang masih bersifat eksperimental atau belum memiliki urgensi yang jelas bagi kepentingan nasional.
Di sisi lain, gagasan pembentukan family office disebut-sebut dapat menjadi instrumen untuk menarik dana investasi asing sekaligus menciptakan pusat pengelolaan kekayaan domestik berstandar global. Namun, tanpa rancangan kebijakan yang matang dan perhitungan risiko yang terukur, proyek ini justru berpotensi membebani keuangan negara.
“Kalau memang ada pihak yang ingin bangun, silakan saja. Tapi bukan dari APBN,” tegasnya.
Baca Juga: Purbaya Akui CoreTax Lemah dan Akan Diperbaiki
DEN Gagas KEK Pusat Keuangan, Namun Realisasi Masih Tertunda
Gagasan pembentukan kawasan pusat keuangan sebenarnya sudah lama muncul di lingkup Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang diketuai oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Salah satu usulan yang sempat ramai dibahas adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan di Bali sebagai kandidat Indonesia Financial Centre (IFC).
Dalam konsep awalnya, KEK ini diharapkan menjadi magnet bagi investor mancanegara yang ingin menempatkan modal di Indonesia. Bahkan, investor yang bergabung disebut berpeluang menjadi co-investor bersama Indonesia Investment Authority (INA) dan BPI Danantara.
Namun, hingga kini, rencana tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti. Banyak pihak menilai bahwa proyek ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga, dukungan regulasi baru, dan insentif fiskal yang jelas agar dapat menarik minat investor besar.
“Anggaran negara harus fokus pada prioritas. Family office bisa dibangun mandiri tanpa beban APBN,” ujar Purbaya dalam kesempatan terpisah, menegaskan kembali prinsip efisiensi fiskal yang dipegang pemerintah.
Kebutuhan Desain Kebijakan dan Sumber Pembiayaan Alternatif
Wacana financial center dan family office di Indonesia memang selaras dengan tren global, di mana sejumlah negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab telah sukses mengembangkan ekosistem serupa untuk menarik modal besar dunia. Namun, Purbaya mengingatkan bahwa mengikuti tren tanpa kesiapan konseptual dan kelembagaan hanya akan menimbulkan pemborosan sumber daya.
Ia menilai, jika Indonesia benar-benar ingin mewujudkan pusat keuangan internasional, maka model pembiayaannya harus bersumber dari kemitraan swasta, bukan dari anggaran negara. Pemerintah, lanjutnya, dapat berperan sebagai fasilitator kebijakan dengan menyiapkan regulasi yang kondusif dan mekanisme pengawasan yang transparan.
“Kalau desainnya jelas, pembiayaannya transparan, dan ada manfaat ekonomi nyata, tentu bisa didukung. Tapi kalau masih kabur, saya rasa tidak perlu dulu.” — Purbaya Yudhi Sadewa
Implikasi Fiskal dan Kebijakan ke Depan
Sikap tegas Purbaya menunjukkan arah kebijakan fiskal yang lebih berhati-hati dan selektif. Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah APBN digunakan secara efektif, terutama untuk mendukung belanja publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Dengan demikian, jika dorongan pembentukan financial center dan family office tetap dilanjutkan, maka langkah itu akan sangat bergantung pada sektor swasta dan investor institusional. Tanpa dukungan APBN, keberhasilan proyek tersebut akan ditentukan oleh seberapa kreatif para pemrakarsa dalam merancang model bisnis dan pembiayaan yang berkelanjutan.
Sikap ini sekaligus menjadi sinyal bagi pelaku industri keuangan bahwa pemerintah hanya akan mendukung proyek yang memiliki manfaat ekonomi langsung, tanpa menambah beban fiskal. Dengan kata lain, arah kebijakan fiskal Indonesia tetap berpijak pada prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas.














