“Kalau BPD-nya sehat dan kredibel, kenapa tidak? Tapi kalau bermasalah, tentu tidak akan kami pertaruhkan uang negara di sana.” — Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan
Menurutnya, kredibilitas BPD menjadi cerminan kemampuan pemerintah daerah dalam menjamin keamanan dana yang ditempatkan. Namun, ia juga memberi peringatan keras bahwa jika BPD gagal mengelola dana tersebut, pemerintah daerah harus siap menanggung konsekuensinya.
“Kalau BPD-nya enggak bisa bayar, ya kita potong dana alokasi umum, dana alokasi khusus, atau dana bagi hasilnya. Tapi saya pikir, saya akan pertimbangkan pemda-pemda yang kuat. Jadi, enggak semuanya bisa dapat,” tegasnya.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan APBN Tak Digunakan untuk Pusat Keuangan & Family Office
BPD yang Berminat dan Strategi Penempatan Dana
Sejauh ini, beberapa BPD telah menyatakan minat untuk menampung dana pemerintah, di antaranya Bank Jatim dan Bank DKI. Untuk Bank BJB, Purbaya mengaku belum melakukan pembahasan lebih lanjut dengan jajaran direksinya.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah pemerintah yang sebelumnya menarik dana negara dari Bank Indonesia senilai Rp200 triliun untuk kemudian ditempatkan di bank-bank BUMN.
Rinciannya, dana tersebut disalurkan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun, kemudian ke BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Baca Juga: Sidak, Purbaya Pastikan Jalur Hijau Impor Berjalan Bersih
Seleksi Ketat dan Prinsip Kehati-hatian
Purbaya menekankan bahwa penyaluran dana ke BPD bukan hanya soal pemerataan ekonomi antar daerah, tetapi juga tentang menjaga integritas keuangan negara. Ia memastikan hanya BPD dengan tata kelola baik yang akan menerima dana pemerintah.
“Saya ingin pastikan uang negara tidak ditempatkan di tempat yang salah. Ini bukan sekadar bagi-bagi dana, tapi bagian dari tanggung jawab fiskal,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, penempatan dana pemerintah di BPD diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat likuiditas perbankan lokal, serta meningkatkan penyaluran kredit produktif di sektor riil.
Dengan strategi selektif tersebut, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara dorongan pemerataan ekonomi dan prinsip kehati-hatian dalam menjaga stabilitas fiskal nasional.














