website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 11 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 11, 2026
in Nasional
0 0
0
Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Lembaga National Single Window (LNSW) untuk terus mengembangkan sistem INSW agar mampu mendeteksi potensi kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan.

Menurut Purbaya, Indonesia National Single Window (INSW) perlu dikembangkan agar dapat memperkirakan besaran potensi penerimaan berdasarkan aktivitas ekonomi perusahaan.

Data tersebut nantinya dapat dibandingkan dengan Surat Pemberitahuan (SPT) serta dokumen pembayaran royalti yang dilaporkan oleh perusahaan.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah diharapkan dapat melihat perbedaan antara potensi kewajiban berdasarkan aktivitas ekonomi dengan jumlah kewajiban yang benar-benar dilaporkan.

“Untuk betul-betul ke depan setiap perusahaan terdeteksi berapa potensi pembayaran kewajibannya yang kurang,” ujar Purbaya, dikutip pada Kamis (10/9/2026).

Sistem INSW Didorong Hitung Potensi Pajak dan PNBP

Purbaya ingin pengembangan sistem INSW tidak hanya berfungsi sebagai platform pelayanan dan integrasi data perdagangan, tetapi juga mampu membantu pemerintah mengidentifikasi potensi penerimaan negara.

Melalui pengolahan data aktivitas ekonomi, sistem diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi pajak maupun PNBP yang seharusnya dibayarkan oleh masing-masing perusahaan.

Potensi tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan data perpajakan dan pembayaran lain yang telah dilaporkan, termasuk SPT dan dokumen pembayaran royalti.

Perbandingan itu dapat membantu pemerintah mengidentifikasi adanya selisih antara aktivitas ekonomi perusahaan dengan kewajiban yang telah dilaporkan.

Baca Juga: Inklusi Pajak di Kampus Dinilai Perlu Beri Manfaat bagi Perguruan Tinggi

Transaksi Tahun Sebelumnya Juga Bisa Dianalisis

Purbaya menjelaskan pengembangan INSW juga perlu diarahkan agar sistem mampu menganalisis potensi penerimaan dari transaksi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Dengan kemampuan tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap transaksi yang sedang berlangsung, tetapi juga terhadap transaksi yang telah terjadi.

Analisis data historis dapat membantu pemerintah melihat pola aktivitas ekonomi perusahaan sekaligus menilai potensi kewajiban yang mungkin belum sesuai dengan pelaporan.

“Kegiatan seperti ini kan bisa beberapa tahun ke belakang. Kalau setahun lalu kan bisa kelihatan semua. Ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, kemampuan untuk melihat transaksi pada periode sebelumnya dapat memperkuat fungsi pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan.

Pengawasan Perusahaan Akan Diperketat

Purbaya menegaskan pembenahan sistem INSW bertujuan memperkuat pengawasan terhadap kewajiban perusahaan kepada negara.

Sistem diharapkan mampu memberikan sinyal apabila terdapat perbedaan antara aktivitas ekonomi, potensi kewajiban, dan jumlah yang dilaporkan oleh perusahaan.

Selain menjadi alat analisis, pengembangan sistem juga diarahkan untuk memberikan peringatan kepada perusahaan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Jadi ke depan enggak ada yang bisa main-main lagi. Kita akan monitor itu dengan lebih teliti,” ujar Purbaya.

Dengan pengawasan yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki kemampuan lebih baik untuk memantau kewajiban fiskal berdasarkan data transaksi yang tersedia.

Baca Juga: Relaksasi Pajak NTT Diberikan hingga 30 September 2026

INSW Telah Dilengkapi Artificial Intelligence

Sebagai informasi, LNSW telah melengkapi INSW dengan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mendukung pengolahan dan analisis data.

Teknologi tersebut diperlukan untuk membantu sistem mengolah data transaksi dalam jumlah besar secara otomatis.

Penggunaan AI juga diharapkan meningkatkan kemampuan sistem dalam menemukan pola dan hubungan antar-data yang dapat digunakan pemerintah untuk mendukung fungsi pengawasan.

LNSW sebelumnya juga telah mengembangkan pemanfaatan teknologi analitik, machine learning, dan AI dalam pengembangan sistem National Single Window. :contentReference[oaicite:1]{index=1}

Data Perdagangan Bisa Memberi Gambaran Aktivitas Ekonomi

Pengolahan data secara otomatis melalui sistem INSW diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi perusahaan.

Data perdagangan lintas yurisdiksi yang terintegrasi dapat menjadi salah satu sumber untuk membaca aktivitas ekonomi dan pergerakan transaksi perusahaan.

Dengan informasi tersebut, pemerintah dapat membandingkan aktivitas ekonomi dengan kewajiban yang disampaikan melalui dokumen perpajakan maupun pembayaran PNBP.

INSW sendiri merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dan melibatkan lebih dari 15 kementerian dan lembaga dalam satu akses layanan. :contentReference[oaicite:2]{index=2}

Baca Juga: PMK 55/2026 Atur Izin Kantor Konsultan Pajak

Integrasi Data Diharapkan Perkuat Kepatuhan

Pengembangan INSW menjadi sistem analitik diharapkan memperkuat pengawasan terhadap kewajiban pajak dan PNBP perusahaan.

Dengan kemampuan mengolah data transaksi, melihat histori aktivitas, serta membandingkannya dengan pelaporan, pemerintah dapat memperoleh indikasi lebih awal apabila terdapat potensi kewajiban yang belum dipenuhi.

Purbaya ingin pengawasan tersebut dilakukan secara lebih teliti sehingga perusahaan memiliki dorongan yang lebih kuat untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengembangan sistem INSW dengan dukungan teknologi AI pada akhirnya diharapkan membuat pengawasan aktivitas ekonomi, perdagangan lintas yurisdiksi, serta potensi penerimaan negara menjadi semakin terintegrasi.

Sumber Terkait:

  • Lembaga National Single Window – Portal Indonesia National Single Window
  • Lembaga National Single Window – Laporan Kinerja dan Pengembangan Artificial Intelligence
  • Lembaga National Single Window – National Logistics Ecosystem
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version