website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 8 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Perubahan PPN Bahamas 2026 Perluas Refund dan Withholding

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
September 8, 2026
in Internasional
0 0
0
Perubahan PPN Bahamas 2026 Perluas Refund dan Withholding
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NASSAU – Pemerintah Bahamas memberlakukan perubahan PPN Bahamas 2026 yang memperluas mekanisme VAT withholding untuk kontrak pemerintah, membuka akses refund PPN bagi organisasi nonprofit terdaftar, serta menaikkan batas nilai rumah pertama yang memperoleh tarif PPN lebih rendah dari BSD$500.000 menjadi BSD$600.000. Perubahan tersebut berjalan bersamaan dengan penyesuaian ketentuan bea meterai melalui Stamp (Amendment) Act, 2026.

Ketentuan PPN diatur melalui Value Added Tax (Amendment) (No. 2) Act, 2026. Sebagian besar perubahan tersebut, bersama perubahan Stamp Act, mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Namun, terdapat pengecualian untuk ketentuan tambahan mengenai pembebasan PPN atas transfer bahan bakar. Bagian tersebut baru akan berlaku pada tanggal yang ditetapkan oleh Menteri.

Perubahan perpajakan Bahamas memperluas VAT withholding untuk kontrak pemerintah, refund bagi nonprofit, fasilitas rumah pertama, serta memperbarui ketentuan bea meterai atas transaksi penjualan bisnis.

Entitas Pemerintah Jadi VAT Withholding Agent

Salah satu perubahan utama dalam Value Added Tax (Amendment) (No. 2) Act, 2026 berkaitan dengan mekanisme pemotongan atau withholding PPN pada kontrak pemerintah.

Ketentuan baru memperluas rezim tersebut dengan menetapkan entitas pemerintah sebagai withholding agent atas PPN yang harus dibayar dalam kontrak pemerintah untuk penyediaan barang maupun jasa.

Entitas pemerintah yang bertanggung jawab melakukan pembayaran berdasarkan kontrak tersebut juga bertanggung jawab atas PPN yang harus dipotong dan disetorkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, mekanisme pembayaran kontrak pemerintah kini secara langsung dikaitkan dengan kewajiban penyetoran PPN oleh entitas pemerintah yang melakukan pembayaran.

Baca Juga: PBB Rilis UN Model 2025, Lima Aturan Pajak Baru

Refund PPN Diperluas untuk Organisasi Nonprofit

Perubahan PPN Bahamas 2026 juga memperluas kesempatan organisasi nonprofit terdaftar untuk meminta pengembalian PPN masukan atau input VAT yang memenuhi persyaratan.

Fasilitas tersebut ditujukan kepada organisasi nonprofit yang telah terdaftar dan memiliki PPN masukan yang memenuhi kriteria untuk diklaim kembali.

Berdasarkan perubahan tersebut, organisasi dapat mengajukan refund apabila PPN masukan memang ditanggung oleh organisasi yang terdaftar dan bukan oleh donor.

PPN masukan yang dapat masuk dalam fasilitas antara lain berkaitan dengan penyediaan barang atau jasa kena pajak, pelaksanaan kegiatan utama organisasi, serta biaya yang berhubungan langsung dengan tempat yang ditempati dan digunakan oleh organisasi tersebut.

Organisasi nonprofit terdaftar kini dapat mengajukan refund atas PPN masukan yang memenuhi persyaratan dan benar-benar ditanggung oleh organisasi, bukan oleh donor.

Batas Rumah Pertama Naik Menjadi BSD$600.000

Perubahan lainnya menyentuh fasilitas PPN untuk pembelian rumah pertama.

Batas nilai properti yang dapat memperoleh tarif PPN lebih rendah dinaikkan dari sebelumnya BSD$500.000 menjadi BSD$600.000.

Dengan perubahan tersebut, pembelian rumah pertama dengan nilai yang memenuhi batas baru dapat masuk dalam cakupan fasilitas PPN sesuai persyaratan yang berlaku.

Kenaikan threshold sebesar BSD$100.000 memperluas rentang nilai properti yang dapat memenuhi kriteria fasilitas tersebut.

Pembebasan PPN Transfer Bahan Bakar Diberi Syarat Tambahan

Value Added Tax (Amendment) (No. 2) Act, 2026 juga memuat perubahan mengenai pembebasan PPN terhadap transfer bahan bakar.

Ketentuan tersebut memberikan persyaratan tambahan terhadap transaksi transfer fuel yang dapat memperoleh pembebasan PPN.

Namun, berbeda dengan perubahan utama lainnya, bagian mengenai pembebasan PPN transfer bahan bakar belum berlaku mulai 1 Juli 2026.

Ketentuan tersebut baru akan mulai berlaku pada tanggal yang nantinya ditetapkan oleh Menteri.

Baca Juga: Pungutan Pajak Fuel Oil Ghana Naik Jadi GHS 1,93 per Liter

Transfer Fuel Harus Memenuhi Ketentuan Pembebasan

Penyesuaian tersebut membuat transaksi pemindahan bahan bakar yang ingin menggunakan pembebasan PPN harus memperhatikan persyaratan khusus dalam regulasi.

Ketentuan ini menjadi bagian tersendiri dalam amandemen PPN dan tidak mengikuti tanggal berlaku 1 Juli 2026 seperti sebagian besar perubahan lainnya.

Karena tanggal implementasinya bergantung pada penetapan Menteri, pelaku usaha yang menangani transfer bahan bakar perlu memperhatikan tanggal efektif tersendiri ketika ketentuan tersebut mulai diberlakukan.

Stamp Act Juga Diubah Mulai Juli 2026

Selain perubahan PPN Bahamas 2026, pemerintah juga memberlakukan Stamp (Amendment) Act, 2026 mulai 1 Juli 2026.

Peraturan tersebut mengklarifikasi cakupan bisnis yang termasuk dalam ketentuan Stamp Act.

Perubahan itu mencakup entitas tertentu yang memiliki atau diwajibkan mengajukan izin berdasarkan Hawksbill Creek, Grand Bahama (Deep Water Harbour and Industrial Area) Act.

Dengan perubahan definisi tersebut, cakupan entitas yang perlu memperhatikan ketentuan bea meterai menjadi lebih jelas.

Penjualan Bisnis Dapat Memasukkan Kas dalam Nilai

Stamp (Amendment) Act, 2026 juga mengubah ketentuan mengenai penilaian dalam transaksi penjualan bisnis.

Perubahan tersebut memungkinkan kas dan dana yang tersimpan dalam rekening atau monies on deposit untuk diperhitungkan sebagai bagian dari nilai bisnis.

Penilaian bisnis menjadi penting karena nilai tersebut dapat digunakan dalam menentukan kewajiban bea meterai atas transaksi penjualan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan perubahan tersebut, basis nilai yang digunakan dalam transaksi dapat mencakup komponen aset yang lebih luas daripada sebelumnya.

Perubahan Stamp Act memungkinkan kas dan dana dalam simpanan diperhitungkan dalam nilai bisnis untuk kepentingan transaksi penjualan bisnis.

Comptroller Bisa Menarik Kembali Assessment

Amandemen Stamp Act juga memberikan kewenangan tambahan kepada Comptroller dalam menangani penetapan atau assessment.

Comptroller kini dapat menarik kembali suatu assessment apabila dinilai perlu.

Ketentuan tersebut melengkapi kewenangan untuk melakukan penyesuaian terhadap assessment dan memberikan pemberitahuan yang sesuai kepada pihak yang dikenai penetapan.

Perubahan ini menjadi bagian dari penyempurnaan administrasi bea meterai yang diberlakukan bersamaan dengan perubahan cakupan bisnis dan ketentuan penilaian transaksi.

Mayoritas Perubahan Berlaku 1 Juli 2026

Secara umum, perubahan dalam Value Added Tax (Amendment) (No. 2) Act, 2026 dan Stamp (Amendment) Act, 2026 mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Tanggal tersebut berlaku untuk perubahan VAT withholding kontrak pemerintah, akses refund bagi nonprofit, peningkatan threshold rumah pertama, serta perubahan utama dalam Stamp Act.

Pengecualian diberikan terhadap persyaratan pembebasan PPN pada transfer bahan bakar. Ketentuan tersebut baru efektif pada tanggal yang ditetapkan Menteri.

Perubahan PPN Bahamas 2026 Perlu Diperhatikan Pelaku Usaha

Secara keseluruhan, perubahan PPN Bahamas 2026 membawa penyesuaian terhadap beberapa area penting administrasi pajak.

Untuk kontrak pemerintah, entitas pemerintah kini menjadi withholding agent yang bertanggung jawab menahan dan menyetorkan PPN yang harus dibayar berdasarkan kontrak penyediaan barang maupun jasa.

Organisasi nonprofit terdaftar memperoleh cakupan refund PPN masukan yang lebih luas apabila memenuhi persyaratan. Sementara itu, batas nilai rumah pertama yang dapat memperoleh tarif PPN lebih rendah meningkat dari BSD$500.000 menjadi BSD$600.000.

Perubahan juga mengatur persyaratan tambahan atas pembebasan PPN untuk transfer bahan bakar, tetapi bagian tersebut baru berlaku pada tanggal yang akan ditetapkan Menteri.

Pada saat yang sama, Stamp (Amendment) Act, 2026 memperjelas cakupan bisnis, mengubah dasar penilaian penjualan bisnis sehingga dapat memasukkan kas dan dana dalam simpanan, serta memungkinkan Comptroller menarik kembali assessment ketika dianggap perlu.

Sumber Terkait:

  • Government of The Bahamas – Value Added Tax (Amendment) (No. 2) Act, 2026
  • Government of The Bahamas – Stamp (Amendment) Act, 2026
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version