website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 29 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pertemuan Banggar dengan Parlemen China Bahas Siklus Anggaran China

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 29, 2026
in Nasional
0 0
0
Pertemuan Banggar dengan Parlemen China Bahas Siklus Anggaran China
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kerangka diplomasi antarparlemen terus diperkuat guna memperluas wawasan mengenai tata kelola serta reformasi keuangan negara di tingkat internasional. Badan Anggaran (Banggar) DPR belum lama ini menerima kunjungan resmi dari delegasi Komite Urusan Anggaran (Budgetary Affairs Commission) Parlemen China untuk membandingkan kerangka fiskal makro sekaligus membedah bagaimana implementasi siklus anggaran China berjalan.

Pertemuan strategis ini menjadi wadah krusial untuk saling bertukar data operasional, kebijakan pengelolaan fiskal, serta mitigasi risiko defisit. Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto mengemukakan bahwa dari hasil diskusi mendalam tersebut, Indonesia dan China rupanya memiliki banyak titik kemiripan yang nyata, khususnya dalam sistem penyusunan garis waktu keuangan serta penetapan program pembangunan prioritas.

“Proses anggaran ternyata memang menyerupai, dimulai dengan pembahasan KEM-PPKF [Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal], penyampaian pidato kenegaraan, dan kemudian penentuan pagu indikatif,” urai Wihadi dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (13/5/2026).

Sorotan Komite Urusan Anggaran Terhadap Batas Defisit APBN

Selain mengulas aspek historis dan komparasi teknis mengenai siklus anggaran China, delegasi komite parlemen dari luar negeri tersebut menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap aturan disiplin anggaran yang berlaku di Indonesia. China secara saksama menyoroti bagaimana draf hukum domestik kita bekerja ketat dalam menahan laju akumulasi rasio utang pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Skema Pembiayaan Kreatif Daerah

Pihak Banggar mengonfirmasi kepada delegasi bahwa berdasarkan rambu-rambu hukum UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN tahunan dikunci rapat dengan batas maksimal sebesar 3% dari PDB. Regulasi tersebut juga membatasi batas aman akumulasi volume utang pemerintah di level paling banyak sebesar 60% dari PDB.

Walaupun instrumen batas defisit 3% sempat dilonggarkan secara legal demi mendanai kedaruratan penanganan krisis pandemi Covid-19, Indonesia berhasil melakukan konsolidasi fiskal dengan cepat. Grafik defisit anggaran nasional tercatat telah sukses dikembalikan secara normal ke bawah ambang batas aman 3% pada tahun 2023.

“Kami sampaikan bahwa sesuai dengan undang-undang. Kami setuju bahwa nanti akan selalu berkolaborasi dan kami juga saling bertukar informasi bagaimana menyusun anggaran ke depannya,” imbuh Wihadi berkomitmen untuk menyerap sisi positif tata kelola keuangan global.

Agenda Domestik Penyusunan RAPBN 2027

Diskusi komparasi operasional ini bergulir tepat saat agenda keuangan domestik Indonesia memasuki fase krusial. Saat ini, jajaran pemerintah tengah merampungkan draf dokumen KEM-PPKF 2027 yang diwajibkan oleh undang-undang untuk diserahkan secara formal kepada pihak legislatif paling lambat pada 20 Mei 2026. Penyerahan berkas draf makro tersebut menandai awal dimulainya pembahasan RAPBN 2027.

Baca Juga: Pemeriksaan Acak Jalur Hijau, Purbaya Pastikan Perdagangan Tetap Lancar

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen akan mengawal jalannya perumusan pagu RAPBN 2027 mulai masa persidangan ini, yakni pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026 yang dijadwalkan bergulir secara intensif sejak 12 Mei hingga berakhir pada 21 Juli 2026.

Puan menyatakan bahwa postur belanja APBN 2027 memikul peran yang sangat berat. Struktur anggaran masa depan dituntut kokoh untuk membentengi ekonomi nasional dari rambatan konflik geopolitik internasional yang masih berkecamuk, memangkas ketimpangan sosial, memperkuat konsolidasi fiskal, serta mengunci alokasi pendanaan untuk jajaran program prioritas nasional.

Sumber Terkait:

  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Royalti dan Bea Keluar Tambang Ditunda, Pemerintah Cari Alternatif

Royalti dan Bea Keluar Tambang Ditunda, Pemerintah Cari Alternatif

May 29, 2026
Omzet Restoran Tembus Rp4,8 Miliar, Harus Jadi PKP?

Omzet Restoran Tembus Rp4,8 Miliar, Harus Jadi PKP?

May 29, 2026
Ajukan Keringanan PNBP Saat Usaha Lesu, Apakah Otomatis Dikabulkan?

Ajukan Keringanan PNBP Saat Usaha Lesu, Apakah Otomatis Dikabulkan?

May 29, 2026
PER-6/PJ/2026 Terbit, Kepala KPP Berwenang Mengubah Data Wajib Pajak GloBE

PER-6/PJ/2026 Terbit, Kepala KPP Berwenang Mengubah Data Wajib Pajak GloBE

May 29, 2026

Recent News

Royalti dan Bea Keluar Tambang Ditunda, Pemerintah Cari Alternatif

Royalti dan Bea Keluar Tambang Ditunda, Pemerintah Cari Alternatif

May 29, 2026
Omzet Restoran Tembus Rp4,8 Miliar, Harus Jadi PKP?

Omzet Restoran Tembus Rp4,8 Miliar, Harus Jadi PKP?

May 29, 2026
Ajukan Keringanan PNBP Saat Usaha Lesu, Apakah Otomatis Dikabulkan?

Ajukan Keringanan PNBP Saat Usaha Lesu, Apakah Otomatis Dikabulkan?

May 29, 2026
PER-6/PJ/2026 Terbit, Kepala KPP Berwenang Mengubah Data Wajib Pajak GloBE

PER-6/PJ/2026 Terbit, Kepala KPP Berwenang Mengubah Data Wajib Pajak GloBE

May 29, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version