website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Literasi Perpajakan Edukasi Perpajakan

Pentingnya Punya NPWP, Pengusaha Sagu Ramai-Ramai Belajar Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
October 8, 2025
in Edukasi Perpajakan
0 0
0
Apa Itu PPN Jasa Luar Negeri (JLN)? Begini Penjelasannya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PajakNow – KP2KP Dabo Singkep memberikan edukasi perpajakan kepada 100 pengusaha IKM sagu dan turunannya di Aula Bupati Lingga, pada 25 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK) melalui DAK Non Fisik Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM 2025.

“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi kunci agar usaha kecil diakui, dipercaya mitra, dan siap naik kelas.” — Wardiman, Kepala KP2KP Dabo Singkep

Fokus Materi: Dari NPWP sampai Kewajiban Pasca Terdaftar

Tim KP2KP Dabo Singkep memaparkan hak dan kewajiban perpajakan UMKM, dengan penekanan pada cara pendaftaran NPWP via sistem Coretax dan kewajiban setelah terdaftar sebagai wajib pajak, seperti pelaporan SPT dan pembayaran pajak tepat waktu. Di lokasi acara, layanan helpdesk juga dibuka oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Bintan agar peserta dapat berkonsultasi langsung.

Baca juga: Ingat Lagi, Ini Beda DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu

Produk Lokal, Dampak Nyata

IKM sagu Lingga—dengan produk seperti lakse, papeda, kue sagu, dan turunannya—memiliki potensi ekonomi yang besar. Melalui pemahaman pajak yang benar, pelaku usaha dapat memanfaatkan dokumen perpajakan (NPWP, bukti potong, faktur, dan SPT) sebagai penopang legalitas usaha, akses pembiayaan, serta membuka peluang kemitraan dengan ritel modern atau pengadaan pemerintah.

Baca juga: Apa Itu PPN Jasa Luar Negeri (JLN)? Begini Penjelasannya

Pesan untuk Pelaku IKM: Pahami Perizinan & Tertib Administrasi

Kepala KP2KP Dabo Singkep, Wardiman, menekankan pentingnya memahami perizinan usaha, khususnya NPWP. Setelah memiliki NPWP, pelaku IKM diminta tertib melaksanakan hak dan kewajibannya—mulai dari penyimpanan dokumen transaksi, pembukuan sederhana, hingga pelaporan tepat waktu. Langkah ini bukan hanya mencegah sanksi, tetapi juga membantu skala usaha tumbuh berkelanjutan.

“Kalau sudah punya NPWP, tolong jaga kepatuhan: lapor SPT, setor pajak tepat waktu, dan simpan dokumen usaha dengan rapi.” — Wardiman

Dampak ke Depan: Ekstensifikasi & Kepatuhan UMKM

KP2KP Dabo Singkep menilai kegiatan ini akan mendorong ekstensifikasi (bertambahnya jumlah wajib pajak terdaftar) dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pelaku IKM ke depan. Dengan basis pajak UMKM yang lebih kuat, ekosistem usaha lokal diharapkan makin sehat, akses pasar kian luas, dan kontribusi ke perekonomian daerah meningkat.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Koperasi dan UKM RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Apa Itu PPN Jasa Luar Negeri (JLN)? Begini Penjelasannya

Apa Itu Wajib Pungut (Wapu) PPN? Mekanisme, Contoh, dan Pihak yang Ditunjuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version